nde021097Avatar border
TS
nde021097
Penulis Blog di Tunisia Dihukum Penjara Karena Dianggap Menista Agama

Blogger dengan nama Emna Charqui (28) mendapat jatuhan hukuman penjara selama 6 bulan dan denda sebanyak 700 dollar AS (sekitar Rp 10 juta) setelah membagikan sebuah gambar di Facebook yang berisi tentang anjuran orang-orang supaya menjaga jarak dan mencuci tangannya dengan penyampaian tulisan bergaya semisal Al-Qur’an.

Ia mem-posting gambar tersebut pada tanggal 2 Mei lalu di saat Bulan Ramadhan dan pada waktu Tunisia sedang besar-besaran melakukan lockdown.

Unggahannya menjadi ramai dan sekelompok warganet menggambarkannya sebagai “bentuk penghinaan”. Beberapa warganet juga secara terbuka berkata supaya Emna Charqui, yang secara terang-terangan mengaku Ateis, dihukum.

Selang beberapa hari kemudian Polisi menindak Emna

Blogger Emna Charqui dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Tunis karena “menghasut kebencian antar agama”.

Di sebuah interview Emna Charqui berkata bahwa apa yang dilakukannya tidak bermaksud untuk menghasut kebencian antar agama. Ia hanya menganggap gambar itu lucu, kemudian ia membagikannya.

Gambar itu beberapa hari lalu telah dilaporkan bahwa awalnya dibuat oleh seorang Ateis berasal dari Aljazair yang sekarang tinggal di Prancis.

Pada 27 Mei, setelah beredar kabar bahwa Charqui akan diadili terkait unggahannya di Facebook, organisasi hak asasi manusia, Amnesty International mengeluarkan pernyataan meminta pihak berwenang di Tunisia menghentikan proses hukum terhadap Emna Charqui.

"Proses hukum terhadap Emna Charqui kembali menunjukkan, meski ada kemajuan demokrasi di Tunisia, pihak berwenang terus menggunakan hukum yang represif untuk membungkam kebebasan berpendapat," kata Amna Guellahi, direktur Amnesty untuk kawasan Afrika Utara.

Guellali mengatakan kebebasan berpendapat juga mencakup menyampaikan hal-hal yang bagi sebagian orang dianggap "kontroversial atau termasuk bentuk penghinaan".

Ia mendesak pihak berwenang di Tunisia mengubah undang-undang sehingga isinya sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Berita


Spoiler for Bonus :


Doc. Pic from google
Diubah oleh nde021097 15-07-2020 15:28
0
893
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
78.9KThread10.7KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.