Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Pemprov DKI Jakarta Ganti SIKM dengan CLM, Bagaimana Mekanismenya?

Mako152Avatar border
TS
Mako152
Pemprov DKI Jakarta Ganti SIKM dengan CLM, Bagaimana Mekanismenya?
Pemprov DKI Jakarta Ganti SIKM dengan CLM, Bagaimana Mekanismenya?Petugas memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Cek Poin PSBB Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghapuskan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang ingin pergi dan keluar Jakarta sejak Selasa, 14 Juli 2020. Hal itu pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo.

Syafrin mengungkapkan kalau SIKM kini diganti oleh Corona Likelihood Metric (CLM) yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI milik pemprov DKI Jakarta. Ia mengimbau warga yang ingin berpergian mengisi dalam aplikasi itu.

Lantas bagaimana mekanisme CLM?

Ia menjelaskan bahwa dalam pengisian data di situs atau aplikasi CLM terdapat beberapa jumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh warga, yakni dimana menurut Syafrin seperti halnya self assessment.


Quote:



Quote:


Lebih lanjut, Syafrin menyebutkan dalam pengisian data di CLM itu tidak diperlukan untuk memasukan hasil pemeriksaan terkait Covid-19, seperti dengan menggunakan metode rapid test, maupun swab test.

Link
Diubah oleh Mako152 15-07-2020 16:33
0
375
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread106.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.