Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Corona RI Melonjak! Istilah New Normal, ODP & PDP Diganti, Selesaikan Masalah?

widokoAvatar border
TS
widoko
Corona RI Melonjak! Istilah New Normal, ODP & PDP Diganti, Selesaikan Masalah?
Kasus Corona di Indonesia terus mengalami penambahan yang signifikan. Situs Worldometers.info, diakses 14 Juli 2020, mencatat bahwa sejak tanggal 23 Juni 2020 sampai dengan hari ini, 14 Juli 2020, di tanah air terus mengalami penambahan kasus baru lebih dari 1.000 kasus per hari.

Corona RI Melonjak! Istilah New Normal, ODP & PDP Diganti, Selesaikan Masalah?
Kasus per Hari RI Sampai 13 Juli 2020 (Sumber: worldometers.info)


Bahkan pada tanggal 9 Juli di tanah air mengalami lonjakan kasus Corona tertinggi. Pada hari itu tambahan Corona RI melonjak sebesar 2.657 dalam sehari. Setelah itu tambahan kasus per hari sedikit menurun, tetapi tetap di atas seribu per hari.

Corona RI Melonjak! Istilah New Normal, ODP & PDP Diganti, Selesaikan Masalah?

Menkes Terawan (Kanan) (Sumber: hot.grid.id)


Hari ini, 14 Juli 2020, menurut catatan situs yang sama di Indonesia masih terdapat tambahan 1.591 kasus baru. Dengan tambahan tersebut total kasus Corona di tanah air sampai saat ini menjadi 78.572 kasus. Dari jumlah itu 3.710 kasus diantaranya berakhir dengan kematian.

Corona RI Melonjak! Istilah New Normal, ODP & PDP Diganti, Selesaikan Masalah?
Achmad Yurianto (Sumber: detik.com)


Dengan jumlah total kasus mencapai 78.000 lebih tersebut, per 14 Juli 2020, Indonesia menempati urutan ke 26 sebagai negara dengan jumlah total kasus Corona di dunia. Di Asia nomor sepuluh. Sedangkan di Asia Tenggara urutan pertama.

Di tengah kasus Corona yang terus bertambah itu, pemerintah mengganti istilah-istilah yang selama ini akrab di dengar pada kasus Corona tanah air. Istilah yang diganti tersebut diantaranya adalah New Normal, ODP, dan PDP.

Istilah New Normal diganti dengan adaptasi kebiasaan baru. Hal itu disampaikan oleh Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Jum'at 10 Juli 2020. Dilansir Kompas.com, 10 Juli 2020, pengubahan tersebut karena masyarakat kurang memahami istilah new normal. Menurut Achmad Yurianto masyarakat lebih mengedepankan pada normal-nya bukan new-nya.

Sedang istilah Orang Dalam Pantuan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak dipakai lagi. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease tertanggal 13 Juli 2020 yang dilansir Kumparan.com, 14 Juli 2020, istilah yang dipakai bukan lagi ODP, PDP, dan OTG tetapi Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Kontak Erat dan Kasus Konfirmasi.

Mungkin Jubir Pemerintah dan Menteri Kesehatan punya pertimbangan dengan istilah-istilah baru ini. Tetapi apakah dengan istilah baru tersebut akan membantu untuk menyelesaikan kasus Corona yang terus bertambah...?I]



Referensi:

1. https://kumparan.com/kumparannews/te...niJBTbS2v/full

2. https://nasional.kompas.com/read/202...tasi-kebiasaan

Diubah oleh widoko 14-07-2020 10:18
ikankuontolAvatar border
anon009Avatar border
anon009 dan ikankuontol memberi reputasi
0
612
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.