LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
Babak Baru Dugaan Ketua DPRD Kota Cirebon Dukung Paham Khilafah

Insiden pembacaan ikrar oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Affiati bersama Forum Cirebon Bersatu kini menuju babak baru.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon melaporkan Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati ke polisi terkait insiden pembacaan ikrar NKRI dan Pancasila yang menyebutkan kata 'Khilafah' sebagai paham yang dilarang. Peristiwa pembacaan ikrar ini sudah dilaporkan ke polisi pada Jumat (10/7/2020) kemarin.

Ketua Lakpesdam PCNU Kota Cirebon Ibas mengatakan, memastikan pihaknya telah melaporkan peristiwa dihilangkannya kata 'Khilafah' saat pembacaan ikrar setia pada NKRI dan Pancasila di Gedung DPRD Kota Cirebon, pada Senin (6/7/2020) lalu.
"Kami sudah melaporkannya ke polisi agar peristiwa itu diusut tuntas," katanya, Sabtu (11/7/2020).

Menurutnya, Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati dengan sengaja menghapus kata 'Khilafah' dari daftar ideologi-ideologi yang dilarang di Indonesia.

"Tentu ini tidak bisa kita maknai semata-mata sebagai insiden ketidaksengajaan, semestinya sebagai pejabat publik Ketua DPRD Kota Cirebon mengetahui bahwa ideologi khilafah dan HTI adalah paham terlarang di Republik Indonesia," imbuhnya.

Ia menyatakan, pelaporan Ketua DPRD Kota Cirebon ke pihak berwajib sebagai wujud cinta pada tanah air dan upaya merawat ideologi Pancasila dari ancaman ideologi atau ajaran terlarang yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
"NKRI Harga Mati terhadap ideologi-ideologi yang merongrong Pancasila," pungkasnya.

Sebelumnya Affiati sudah meminta maaf dan menyampaikan klarifikasi terkait insiden pembacaan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.
Untuk mencegah persepsi semakin liar, Affiati dan jajarannya pun cepat-cepat mengeluarkan pernyataan bahwa, pihaknya tidak sedikit pun mendukung paham yang dilarang Negara. Peristiwa itu dianggap sebuah dinamika yang tidak disengaja dalam sebuah forum.

"Ya memang peristiwa itu berawal ketika kami menerima aksi damai dari Forum Cirebon Bersatu yang menyatakan sikapnya menolak RUU HIP," katanya, Jumat kemarin (10/7/2020).

Ia menyatakan, ketika memimpin ikrar yang berisi sebanyak 3 poin, pada poin terakhir yang berisi penolakan terhadap khilafah tidak terdengar dengan jelas karena langsung disambut dengan takbir dan tepuk tangan oleh massa aksi.

Affiati mengaku, draf ikrar tersebut didapatkan secara mendadak sehingga tidak ada persiapan sama sekali.
"Jujur bahwa, konsep dan ikrar bersama ini datangnya mendadak," tuturnya.

Adanya peristiwa itu, atas nama pimpinan dan lembaga DPRD, Affiati meminta maaf atas kekhilafan pada saat penerimaan aspirasi Forum Cirebon Bersatu.

"Atas nama pimpinan dan lembaga kami menyampaikan permohonan maaf. Dan kami memastikan bahwa, kami tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi Bangsa Indonesia serta menolak paham komunisme, dan khilafah, liberalisme, leninisme, dan sekularisme," pungkasnya.

https://kumparan.com/ciremaitoday/ba...ah-1tmenXsOOXO

Tindak tegas dunk brey....
Diubah oleh LordFaries3.0 11-07-2020 12:38
rizaradriAvatar border
minhakim20Avatar border
scorpiolamaAvatar border
scorpiolama dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.5K
84
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.