digitalnewsAvatar border
TS
digitalnews
LPLH PASANG BADAN SAAT PERHUTANI DI DHOLIMI
LPLH PASANG BADAN SAAT PERHUTANI DI DHOLIMI

Situbondo, Jawa Timur - Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN) sebagai organisasi masyarakat yang secara swadaya dalam satu wadah kelembagaan pelestari lingkungan hidup merupakan lembaga yang mempunyai kesamaan misi dengan KLHK dan Perum Perhutani (BUMN) serta instansi terkait lainnya, dimana LPLH lahir dan berdiri sebagai perwujudan berbagai intansi namun non Struktural Pemerintahan.

LPLH PASANG BADAN SAAT PERHUTANI DI DHOLIMI

Sedangkan Perum Perhutani adalah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan perencanaan, pengurusan, pengusahaan dan perlindungan hutan di wilayah kerjanya. Sebagai BUMN, Perum Perhutani mengusahakan pelayanan bagi kemanfaatan umum dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Perum Perhutani didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1972, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1978 seterusnya keberadaan dan usaha-usahanya ditetapkan kembali berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1986 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003. Saat ini dasar hukum yang mengatur Perum Perhutani adalah Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2010.

LPLH PASANG BADAN SAAT PERHUTANI DI DHOLIMI

Wilayah kerja Perum Perhutani meliputi seluruh Kawasan Hutan Negara yang terdapat di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten, kecuali kawasan hutan konservasi. Total wilayah hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani sebesar 2.566.889 ha, terdiri atas Hutan Produksi seluas 1.454.176 ha (57%), Hutan Produksi Terbatas seluas 428.795 ha (16%) dan Hutan Lindung seluas 683.889 ha.

LPLH PASANG BADAN SAAT PERHUTANI DI DHOLIMI

Maka LPLH TN akan selalu pasang badan apabila ada yang menyalahkan dan mengkambing hitamkan Perum Perhutani, kalupun pihak Perhutani ada kesalahan didalamnya itu bukanlah insitusinya melainkan adalah oknum yang berkhianat terhadap Perusahaan Kehutanan dalam hal ini Perum Perhutani.

LPLH PASANG BADAN SAAT PERHUTANI DI DHOLIMI

Selanjutnya LPLH TN akan selalu mendorong dan mendukung program-program kinerja Perhutani selaku pemegang mandat pengelolaan kehutanan di Pulau Jawa dari Pemerintah Pusat melalui KLHK.

Oleh : Ilham Fahruzi (Pendiri LPLH TN) dan Didid Prayitno (Ketum LPLH TN). Sabtu, 11 / 7 / 2020, Pukul 16:55 WIB.
Diubah oleh digitalnews 11-07-2020 17:40
0
509
0
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Cinta Indonesiaku
Cinta Indonesiaku
KASKUS Official
5.4KThread2.7KAnggota
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.