Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

YanuArt37Avatar border
TS
YanuArt37
Tanggung Jawab dan Terbaik dari BPJAMSOSTEK


Menyoroti BPJAMSOSTEK. Situasi pandemi wabah virus Covid-19, BPJAMSOSTEK mengajarkan suatu hal: tanggung jawab tetap harus terlaksana dan berbuat yang terbaik.
 

Berlebihan pernyataan itu? Kiranya tidak.

 

Cermati saja dari kinerja BPJAMSOSTEK pada masa pandemi yang mengakibatkan melejitnya angka pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) --sebagai imbas krisis ekonomi, selain kesehatan.

 

Akhirnya, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ikut menanjak.

 

Nyatanya, BPJAMSOSTEK tak mengendurkan tanggung jawab kinerjanya sebagai Badan Hukum Publik. Dalam situasi kini yang sulit gara-gara pandemi. Malah menciptakan inovasi hebat

 

(Salah satu) Inovasi keren itu adalah hadirnya skema one to many dalam pengurusan klaim JHT. Dan ini --sepertinya-- hanya diinisiasi BPJAMSOSTEK cara pelayanannya.

 

Pekerja yang ingin mengklaim JHT dengan datang ke kantor BPJAMSOSTEK, bakal disediakan bilik khusus. Dalam bilik tersebut terhubung langsung melalui video dengan petugas pelayanan.

 

Nah, ini hebatnya, dalam bilik itu mampu melayani pengurusan klaim JHT hingga 4 - 6 orang pekerja. Jadi, pengurusan klaim JHT tetap sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan virus Covid-19. Tanpa kontak fisik.

 

Sangat nyata dari situ komitmen BPJAMSOSTEK yang tetap berupaya memberikan pelayanan publik terbaiknya.

 

Berusaha menciptakan inovasi agar tetap bertanggungjawab dalam tugasnya sebagai Badan Hukum Publik penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Meski keadaan yang sangat sulit akibat pandemi, buktinya BPJAMSOSTEK tidak ingin pelayanan publik malah merosot.

 

Situssi sulit sekarang justru diganti kemudahan proses dan sistem dari BPJAMSOSTEK.

 

Dapat disimpulkan: tanggung jawab kerja tidak boleh diabaikan. Dengan alasan apa pun. Bahkan, memberikan yang terbaik, berbeda dari biasanya.

 

Cara yang efektif, cepat, sederhana, dan aman. BPJAMSOSTEK harus diakui ciptakan itu dalam skema one to many pengurusan klaim JHT.

 

Karena BPJAMSOSTEK bertanggungjawab kepada pesertanya. Dan peserta harus terus diberikan layanan terbaik.*


Sumber : https://www.bpjsketenagakerjaan.go.i...-Kantor-Cabang
0
258
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.5KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.