budi3391Avatar border
TS
budi3391
Dukung Reklamasi Ancol, Gerindra: Ancol Ditargetkan Jadi Tempat Wisata Dunia


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik mendukung rencana reklamasi perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 155 hektar.

Izin reklamasi ini sudah dikeluarkan sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Taufik, reklamasi ini ditujukan untuk membuat Ancol bisa menjadi tempat rekreasi internasional.

Menurut Taufik, mau tidak mau, kawasan Ancol memang harus diperluas mengarah ke laut. 

Ancol itu memang bersaing untuk tempat wisata di dunia Ancol itu perluasannya enggak bisa ke darat nah memang itu kan ada di kawasannya dia kawasan Ancol sendiri untuk perluasan Dufan," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Taufik berujar, Ancol ingin menjadi kawasan rekreasi sekelas dunia sehingga mendatangkan pengunjung yang lebih banyak. Maka dari itu, opsi reklamasi diambil. .

"Betul kalau mau bersaing dengan rekreasi internasional dia harus perluasan. Kan pengunjung makin hari makin banyak jadi perlu ada perluasan. Namun demikian waktu mau proses pembangunan garus memenuhi syarat yang disyaratkan di dalam Kepgub 237," ucap dia.

PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pengelola memang diharuskan memenuhi sejumlah kewajiban dan kontribusi dalam pembangunan.

"Misalnya berbagai hal ya yang berhubungan dengan AMDAL dan segala macam dan saya sudah bilang jangan ada hunian di situ," tambah Taufik.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.

Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies meneken Kepgub ini pada 24 Februari 2020 lalu.

"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar," tulis Anies dalam Kepgub itu yang diterima Kompas.com.

Kepgub ini juga menyebutkan, pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan.

Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.

Reklamasi ini pun mendapat kritikan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) hingga Anggota DPRD DKI.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, konsep perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi berbeda dengan konsep reklamasi pulau yang telah dicabut izinnya.

"Sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan," kata Saefullah dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Menurut Saefullah, perluasan kawasan Ancol bertujuan untuk menyediakan kawasan rekreasi bagi masyarakat.

"Perluasan daratan Ancol adalah untuk kawasan rekreasi masyarakat. Jadi, kita mengutamakan kepentingan publik," ujar dia. 

https://megapolitan.kompas.com/read/...-tempat-wisata
kelayanAvatar border
kelayan memberi reputasi
1
2.6K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.