physch00Avatar border
TS
physch00
KPAI Minta Anies Hentikan PPDB DKI, Arist Sirait: Anak Stress, Ada Coba Bunuh Diri
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta menuai kontroversi di masyarakat.

Para orangtua siswa tidak menerima soal aturan PPDB berdasarkan golongan usia.

Hal itu membuat para orang tua berbondong-bondong melakukan aksi demontrasi di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadim Makarim pada Selasa (30/6/2020).

Di tengah aksi protes tersebut, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ikut buka suara.

Dilansir oleh Kompas.com pada Selasa meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim membatalkan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut.

Ia meminta agar PPDB zonasi berdasarkan usia ini dibatalakan.

Mendiknas atau Menteri Pendidikan yang kita hargai kemudian Gubernur DKI yang betul-betul dengan anak tidak ada alasan untuk tidak membatalkan," kata Arist.

Arist menceritakan bahwa banyak anak stress akibat masalah ini.

Bahkan ada yang dikabarkan sampai meninggal karena depresi.

"Karena sekarang ribuan anak menderita, stres, ada yang percobaan bunuh diri coba."

Ia menjelaskan orang-orang yang ikut demo itu bukan semata-mata hanya ikut-ikutan,

Mereka adalah orang tua siswa yang ditolak karena peraturan tersebut.

"Ini orang-orang yang mengadu, ini bukan orang baru datang, ini terorganisir dengan baik dan punya data bahwa anak-anaknya tidak diterima," sambungnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Forum Orangtua Murid DKI Jakarta, David Tobing melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana kepada Ombudsman.

Baca: Tentang PPDB Jakarta Jalur Zonasi Tingkat RW: Khusus Lulusan 2020, Seleksi Tetap Berdasarkan Usia

Nahdiana disebut melakukan maladministrasi.

"Kami sudah melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKIke Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman perwakilan DKI Jakarta."


"Atas tindakan maladministrasi yang mengubah aturan juknis penerimaan siswa didik baru melalui jalur zonasi itu dengan menggunakan usia sehingga bertentangan dengan Permendikbud," ujar David.

Orang tua meminta agar zonasi berdasarkan usia segera dihapus.

"Kami pada intinya meminta proses itu dibatalkan dan harus dilakukan suatu seleksi ulang melalui jalur zonasi tidak berdasarkan usia tapi berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah," pungkasnya.

Tanggapan Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih membisu terkait terjadinya polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2020/2021 di wilayah Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com, proses seleksi PPDB di Jakarta masih menjadi polemik setelah mendapatkan protes dan penolakan dari para wali murid.

Mereka menolak terhadap persyaratan yang digunakan dalam sistem zonasi PPDB, yakni dengan melibatkan usia peserta didik.

Sementara itu ketika dimintai tanggapan terkait permasalahannya tersebut, Anies mengaku belum bisa berkomentar.

Anies hanya memberikan jawab singkat dengan mengatakan bahwa nanti akan dibicarakan pada waktunya.

"Ini kan ada beberapa kemunculan protes soal PPDB DKI Jakarta," tanya seorang wartawan, seperti yang dikutip dari Kabar Petang tvOne, Senin (29/6/2020).

"Nanti itu, begitu ya," jawab Anies singkat.

https://www.google.com/amp/s/m.tribu...oba-bunuh-diri

Gub Jabar, Jateng dan Jatim ikut aturan Mendikbud, eh aboed ini serasa presiden
emoticon-Wakaka
murayh0Avatar border
unknownnymousAvatar border
KurohinaM1911Avatar border
KurohinaM1911 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
3K
95
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.