Kaskus

Entertainment

Mako152Avatar border
TS
Mako152
Pria Ini Didenda Rp8 Juta Gegara Kentut di Depan Polisi
Pria Ini Didenda Rp8 Juta Gegara Kentut di Depan Polisi
Ilustrasi kentut. (India Times)

INDOZONE.ID - Di Indonesia sendiri, kentut di depan umum adalah hal yang memalukan dan dinilai tidak sopan. Namun, pernahkah kamu mendengar seseorang yang didenda karena kentut?

Meski terdengar aneh dan tak masuk akal, namun hal ini benar-benar terjadi di Austria. Seorang pria didenda Rp8 juta karena kentut di depan polisi.

Polisi menilai bahwa pria tersebut melakukannya secara sengaja. Polisi juga menilai bahwa pria tersebut telah bersikap provokatif dan tidak kooperatif.



Quote:



Kepolisian di Wina tampaknya tidak terima dengan perlakuan pria tersebut yang telah mengentuti mereka.

Sebelumnya, pada tahun 2019 hal masalah kentut juga pernah terjadi di Australia. Seorang pria menggugat perusahaan tempatnya dulu bekerja karena sering dikentuti oleh atasannya.

Pria tersebut bahkan menggugat perusahan sebesar Rp18,2 miliar. Namun pengadilan menolak gugatannya.


Sumber
nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
1
469
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread108.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.