robbolaAvatar border
TS
robbola
ruben onsu sebuah pengalaman pribadi
*Kasus Ruben Onsu Sebuah Pengalaman Pribadi*

Merk Produk saya Bandeng Rorod, pernah ditiru oleh seseorang dengan nama Bandeng Rorot (d diganti t), padahal nama bandeng rorod itu diambil dari penamaan ibu saya merupakan olahan bandeng isi tanpa duri.

Waktu itu agak sedikit kaget kok ada ya ya pebisnis model gitu, meniru merek hampir mirip, namun karena awam hukum ya saya biarkan, walaupun di hati gondok juga.

Hingga suatu ketika saya mengikuti kegiatan Seminar HKI yang dilaksanakan dinas UMKM Kota Bekasi, waktu itu pembicara dari Dirjen HKI Kemenkumham menyampaikan, merk produk kita bisa dilndungi secara hukum dengan mendaftarkan ke Dirjen HKI.

Apabila produk kita sudah didaftarkan dan keluar sertifikatnya, merk terlindungi, jika ada pihak lain memakai atau meniru merk produk kita, bisa kita tuntut secara hukum.

Akhirnya saya mendaftar merk bandeng rorod, caranya ternyata sangat mudah isi formulir dan kirim logo usaha, biayanya pun murah waktu itu cuma 600 ribu, ternyata biaya 600 ribu itu gratis di tanggung APBD.

Setelah menunggu kurang lebih tiga tahun, sertifikat merk bandeng rorod atas nama saya keluar, maka merk itu menjadi hak ekslusif saya, orang lain tidak bisa memakai merk bandeng rorod tanpa seijin saya, orang yg produksi bandeng rorot peniru produk saya, ketika saya infokan pasal-pasal UU HKI, mundur teratur dan kini tidak produksi lagi.

Dari apa yang saya baca, dikronologis berita kasus ayam geprek bensu, nampaknya ada itikad kurang baik dari Roben Onsu, bermula dari kerjasama sebagai brand ambasador, menitip karyawan di dapur Iam Geprek milik orang lain.

Lalu menarik karyawan, Roben Onsu buka restoran sendiri dengan merk dan logo dimirip-miripin, terus menggugat pemilik merk lama dengan dalih meniru, padahal Merk I am Geprek Bensu sudah di daftarkan dan keluar sertifikat merknya, maka ketika hakim melihat fakta sangat wajar gugatan Ruben ditolak MA.

Kini kedok Roben Onsu ketahuan, attitude-nya kurang, gegara kurang pinter menciptakan merek sendiri dan tidak punya etika bisnis, merk orang di bajak, terus di aku jadi merk sendiri, mentang-mentang dia publik figur bisa seenaknya menerabas hukum.

menjadi pembelajaran buat teman-teman pebisnis, hati-hati bekerjasama dengan pihak lain, sebelum bekerjasama dengan pihak lain dalam bisnis, pastikan aspek legal bisnis kita lengkap, lengah sedikit merk yang dibangun bertahun-tahun akan lenyap, hanya karena lalai mengurus ijin
0
189
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Buat Latihan Posting
Buat Latihan Posting
KASKUS Official
35.7KThread1.9KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.