Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mathakmkaAvatar border
TS
mathakmka
Kapan Ya Gaji Ke-13 ASN 2020 Cair?


Hai para Kaskuser Apa Kabar? Kali ini ane bakal merangkum beberapa berita yang ada tentang kejelasan gaji 13 di tahun 2020 jadi harap dibaca ya
emoticon-Malumalu

Gaji 13 merupakan uang yang deberikan sebesar gaji yang diberikan di luar 12 bulan. Jadi gaji 13 ini ya semacam uang kagetnya untuk para ASN. Gaji ini merupakan gaji pokok, tunjangan melekat dan juga tunjangan kinerja. Para ASN pasti telah menunggu sejak lama kapan gaji ke 13 ini turun di saat pandemi Corona ini. Informasi informasi dari berbagai artikel yang simpang siur belum juga memuaskan malah membingungkan. Namun beberapa waktu ini ada kabar yang cukup gembira dari kementrian keuangan.


Spoiler for sumber KBA One:


Kepastian kapan pemberian gaji ke 13 ini direncanakan pada akhir tahun 2020. Biasanya gaji ke 13 diberikan pada pertengahan tahun, namun kali ini diundur menjadi antara bulan Oktober atau November. Selain itu dana pensiun ASN pada Mei 2020 kemarin juga terdapat pengurangan. Adapun alasan pengunduran jadwal pemberian gaji 13 ini yaitu sebagai dampak presiden Jokowi yang telah memfokuskan anggaran untuk penanganan COVID 19. Namun kata Stafsuf Menkeu Yustinus Prastowo untuk besaran gaji yang diberikan masih belum pasti.


Berbeda dengan pemberian THR yang pencairannya tergantung pada setiap instansi pemerintah. Setiap instansi pemerintah memiliki perbedaan dalam pemberian THR ini. Namun sebagian instansi menetapkan bahwa THR merupakan gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin. Tapi berapa besarnya tergantung dari instansinya dan biasanya lebih kecil dari gaji ke 13 (apabila tidak ada pengurangan).


Tunjangan pada PNS yang melekat yaitu tunjangan anak 2% per anak dengan maksimal 3 anak, tunjangan suami/istri 5 %, dan tunjangan makan.Tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.


Quote:


Sri Mulyani juga telah mengajukan permohonan untuk pemberian gaji 13. Presiden Jokowi juga telah mempertimbangkan perihal pemberian gaji 13 untuk ASN ini. Setelah dilakukan rapat terbatas gaji ke 13 ini telah masuk kedalam APBN 2020. Yang berarti sudah direncanakan sesuai mekanisme dari awal. Tapi, keputusan ini masih belum final karena menunggu keputusan final presiden terhadap tunjangn para pejabat negara. Namun ada hal yang perlu diperhatikan saat pembayaran gaji ke 13 ini terjadi yaitu akan adanya kontraksi keuangan karena kegiatan ekonomi yang turun di masa pandemi ini. Hal ini juga diperparah dengan pemerintah yang secara besar besaran menggelontorkan dana untuk menangani COVID 19di Indonesia.


Semoga keputusan yang diambil pemerintah merupakan keputusan terbaik untuk bangsa ini
emoticon-2 Jempol


Dan untuk agan dan aganwati ASN harap bersabar menunggu cairnya gaji 13 ini. Kita do'akan yang terbaik🤲🤲🤲


Oiya gan jangan lupa cendolnya

emoticon-Ngakakemoticon-Toastemoticon-Toastemoticon-Toast


Sumber
https://kupang.tribunnews.com/2020/0...13-cair?page=4
tribunnewswiki.com/2020/06/12/gaji-ke-13-bagi-pns-pensiunan-tni-dan-polri-kemungkinan-bakal-cair-pada-akhir-tahun-2020?page=4
https://aceh.tribunnews.com/2020/06/...i-kapan?page=4
Diubah oleh mathakmka 12-06-2020 09:53
JliebjoeAvatar border
Jliebjoe memberi reputasi
1
1.8K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.6KThread4KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.