Kaskus

News

ahmadamiruddinAvatar border
TS
ahmadamiruddin
AMDAL, MASIH PENTINGKAH? UNTUK APA?
[url=https://www.SENSOR 7036495968272583457/4184167349726056364#][img]https://dl.kaskus.id/1.bp.blogspot.com/-qSMLbIxWoEA/Xt_vuEBUI3I/AAAAAAAADII/eJsYhnNLQeA6pMep05FujfSr3fuBQ7epQCK4BGAsYHg/d/SAMPUL%2BAMDAL.jpg[/img][/url]


November 2019 lalu, menteri ATR Sofyan Djalil mewacanakan untuk menghapus amdal dari persyaratan pendirian bangunan dan kegiatan usaha. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra kompak menyebut IMB dan Amdal sebagai penghambat investasi. Itu sebabnya Kementerian ATR mengkaji kemungkinan menghapuskan syarat ini demi kemudahan investasi.
"Yang jelas dia menambah birokrasi, menambah proses lagi untuk orang mau investasi, rakyat mau mengembangkan tanahnya, jadi ketunda," kata Wakil Menteri ATR Sofyan Djalil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Namun sebenarnya apa sih amdal itu? Seberapa pentingkah? Siapa yang wajib bikin amdal? Proses nya gimana?

PENGERTIAN AMDAL

Menurut UU no 27 tahun 2012, AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/ pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.
PROSEDUR AMDAL


SELENGKAPNYA ADA DISINI
nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
1
168
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Education
Education
KASKUS Official
23.4KThread16.6KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.