Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Semarang
  • Sistem Informasi Akuntansi Menunjang Work From Home saat Pandemi Covid-19

ekasaputri28Avatar border
TS
ekasaputri28
Sistem Informasi Akuntansi Menunjang Work From Home saat Pandemi Covid-19
 Nama : Eka Saputri
 Fakultas : Ekonomi (S-1 Akuntansi)
 Dosen Pengampu : Sri Dewi Wahyundaru
 Email : sridewi@unissula.ac.id
 UNISULLA

Wabah virus COVID -19 mulai merajalela tidak hanya di Indonesia saja bahkan diseluruh Dunia juga ikut serta merasakan dampak Covid-19tersebut. Tidak dapat dipungkiri virus ini berkembang sangatlah cepat, dalam hitungan detik virus tersebut dapat menyerang orang-orang dibelahan Dunia. Tak sedikit pula orang yang terkena virus tersebut meninggal dunia. Covid-19 ini membuat Pemerintah harus bekerja keras memikirkan bagaimana cara perekonimian di Indonesia tetap berjalan namun tanpa bertatap muka,dengan demikian pemerintan Indonesia menetapkan Work From Home atau sering disebut dengan melakukan pekerjaan dirumah .

Work From Homediberlakukan di Indonesia sejak tanggal 16 Maret 2020 . Hal ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi risiko penularan virus corona dan menjaga  keselamatan karyawan maupun pegawai. Cara kerja dengan model ini sebenarnya tidak sulit dilakukan bahkan sangat membantu untuk memberikan keseimbangan kehidupan kerja kepada karyawan, sambil menjaga perusahaan tetap produktif. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus tali penyebaran Covid-19 yang penularannya sangat cepat.

 Sistem Informasi Akuntansi dapat menunjang kegiatan Work From Homemelalui Pengendaliaan Internnya. Dengan melalui pengendalian intern ini maka pemilik perusahaan juga mampu memantau kegiatan karyawannya melalui rumah. Pengendaliaan Intern ini harus dilakukan secara ketat mengingat semua pekerjaan mereka dilakukan di rumah, hal ini bertujuan agar tidak adanya suatu kecurangan yang dilakukan oleh para karyawan perusahaan selama mereka melakukan pekerjaannya dari rumah. Berikut ini adalah beberapa cara pengendalian intern yang dapat dilakukan selama Work From Home berlaku :

1.     Memantau Kehadiran Karyawan.

Pemantauan kehadiran karyawan harus dilakukan mengingat pekerjaan tersebut dilakukan secara Work From Home. Salah satu caranya adalah dengan  menggunakan sebuah aplikasi yang telah ditetapkan oleh setiap perusahaan tersebut . Hal ini bertujuan agar karyawan tetap tertib dan disiplin meskipun pekerjaan tersebut dilakukan dirumah . Pengecekan Absensi karyawan dilakuan 2 kali dalam sehari yang pertama saat  jam kerja akan dimulai (dipagi hari ) dan yang kedua saat jam kerja telah berakhir (disore hari) .

2.     Komunikasi yang lancar.

Komunikasi merupakan salah satu kunci utama dalam penerapan kebijakan Work From Home.Dengan adanya komunikasi yang lancar maka akan tetap tercapai visi dan misi perusahaan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan kemajuan  teknologi jaman seperti Whatsapp,Telegram atau line yang selalu standby. Jika perlu anda bisa melakukan video call untuk selalu mengecek kegiatan karyawan anda melalui Zoom, Skype, atau Google Meeting. Selain itu penyampaian informasipun harus cepat dan tepat sasaran. Dengan komunikasi antar atasan dan bawahan juga bisa berbagi dokumen dengan format yang beragam.

3.     Mengecek Pekerjaan Karyawan.

Pengecekan ini dilakukan untuk memantau seberapa jauh karyawan diperusahaan tersebut menyelesaikan pekerjaannya. Hal ini akan mempermudah perusahaan dalam mendapatkan dokumen yang penting seperti dokumen dokumen keuangan dan dokumen yang harus segera dipresentasikan kepada para kliennya.

4.     Memberikan Tugas kepada Karyawan.

Dengan memberikan tugas kepada karyawan maka perusahaan akan tetap berjalan seperti halnya saat berada diperusahaan dan selalu berjalan secara produktif. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan pola pikir para karyawan seiring berkembanya teknologi yang ada. Penugasan ini harus selalu dipantau dan harus selalu dikirim melalui  Email agar dapat dilakukan pengecekan apakah penugasan yang diberikan tersebut benar atau tidak.

5.     Pemberian Target Kerja.

Pemberian targer kerja pada karyawan pun wajib dilakukan sebab dengan adanya target kerja tersebut karyawan akan lebih bertanggung jawab kepada pekerjaannya meskipun bekerja dirumah. Target tersebut bertujuan agar karyawan tidak bekerja secara santai – santai dirumah dan selalu ingin menyelesaikan pekerjaanya secara maksimal .

6.     Mengecek Data Perusahaan Setiap Hari.

Pengecekan data tersebut bertujuan untuk mencegah suatu kecurangan yang berlaku , dengan melakukan pengecekan data setiap hari maka perusahaan tersebut akan tau apakah data tersebut cocok atau memiliki suatu kejanggalan . Apabila data tersebut memiliki kejanggalan makan perusahaan akan lebih cepat dalam melakukan penindak lanjutan mengenai data tersebut.

 

Oleh karena itu pengendalian intern di suatu perusahaan haruslah tetap dilakukan sedetail mungkin hal ini mampu mengurangi tingkat kecurangan yang akan dilakukan karyawan dan mampu meningkatkan prospek kerja disuatu perusahaan tersebut  tetap berjalan semestinya meskipun dilakukan dari rumah.

Harapannya dengan adanya kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah maka kita harus selalu menaati kebijakan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia dan untuk para karyawan yang sedang
menjalankan Work From Home agar selalu semangat , virus bukanlah sebuah hambatan buat para karyawan dalam mengembangkan tingkat kreatifitas kalian justru ini adalah waktu yang tepat untuk kalian lebih kreatif dengan bantuan teknologi jaman yang semakin canggih.
nona212Avatar border
jokoariyantoAvatar border
nandaajegileAvatar border
nandaajegile dan 2 lainnya memberi reputasi
3
540
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Semarang
SemarangKASKUS Official
2.5KThread1.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.