TS
ahmadamiruddin
JENIS DAN FUNGSI ALAT PELINDUNG DIRI K3 [ KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ]
Halo sobat safety first!
Alat Pelindung Diri (APD) meruapakan kelengkapan yang wajib digunakan saat dilingkungan kerja sesuai bahaya dan risiko kerja yang akan dihadapi untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Alat pelindung telah diri diatur PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.08/MEN/VII/2010 TENTANG ALAT PELINDUNG DIRI. Dari sini, APD ini merupakan standar yang memisahkan interaksi langsung dengan sumber bahaya dan bahaya. Dalam hal ini, perusahaan sewajibnya menyediakan berbagai peralatan keselamatan ini berikut dengan standar yang telah ditetapkan secara nasional atau SNI.
Adapun Berikut ini beberapa peralatan yang harus ada di lingkungan perusahaan:
1. ALAT PELINDUNG KEPALA
Semua pasti telah mengetahui alat pelindung ini, karena Safety Helmet ini paling umum ditemukan disekitar kita. Pelindung ke
...
SELENGKAPNYA ADA DISINI
Diubah oleh ahmadamiruddin 08-06-2020 09:41
nona212 memberi reputasi
1
4.3K
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Education
22.5KThread•13.6KAnggota
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru