Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

paulustengkoAvatar border
TS
paulustengko
Peduli Covid-19, Pemerintah Desa Nao Bagi BLT Kepada 138 KK
Pemerintah Desa Nao, saat membagi BLT kepada 138 KK di Kantor Desa Nao,Kecamatan Satarmese Utara,Kabupaten Manggarai,NTT


MANGGARAI,NTT-
Pemerintah Desa Nao, Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur membagi BLT kepada 138 KK di desanya, untuk menanggulangi dampak ekonomi wabah pandemi COVID-19 di desa tersebut, Babinsa dari Koramil 1612/07 Satarmese dan Bhabinkamtibmas Polsek satarmese untuk mengawasi dalam pembagian BLT ini.

Anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) Nao Tahun 2020 sebagaimana diamanahkan melalui Peraturan Menteri Desa, PDTT No 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Menurut PJS Desa Nao, Yoseph Palemus Cetak dari banyaknya masyarakat yang ada didesanya, hanya 138 KK yang berhak mendapatkan BLT.

"Rujukan pelaksanaan BLT ini adalah Permendes PDTT No 6 Tahun 2020, dimana dalam aturan tersebut ada 3 priotas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 ditengah wabah COVID-19 yaitu Pencegahan dan penanganan COVID 19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan BLT Dana Desa. Oleh karena itu, berbasis data dari RT Tim relawan COVID 19 melalukan pendataan bersama-sama dan kita hari ini bagikan kepada warga 138 KK," jelasnya, Kamis (4/6/20).

Jumlah penerima BLT yang disepakati dalam musyawarah desa tersebut, lanjut PJS Desa Nao menjelaskan bahwa 138 KK ini yang tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat, dengan besaran BLT dan jangka waktu penerima sesuai dengan yang telah diatur dalam Permendes, PDTT terbaru.

"138 KK penerima ini memang warga kurang mampu di desa kita yang belum masuk dalam kategori bansos lainnya dari pemerintah sehingga kita bantu melalui program BLT Dana Desa ini,  dengan besaran bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang selama 3 bulan sesuai dengan aturan dalam Permendes PDTT terbaru," terang Yoseph.

Harapannya bagi masyarakat penerima agar gunakan uang selama dua bulan ini, untuk keperluan Ekonomi. Tandasnya.

Jurnalis: Paulus Tengko

Team Editor: Bambang & GVA

Diubah oleh paulustengko 04-06-2020 03:49
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
724
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.