Kaskus

News

digitalnewsAvatar border
TS
digitalnews
Dirjen PFM Kemensos Ancam Soal Kabar Potongan Bansos di Sukabumi, Siap-siap Dihukum
Dirjen PFM Kemensos Ancam Soal Kabar Potongan Bansos di Sukabumi, Siap-siap Dihukum

DN Sukabumi, Jawa Barat - Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial Republik Indonesia, Asep Sasa Purnama terkait adanya informasi pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos.

Menurutnya, dengan alasan apapun pemotongan bansos tunai tidak boleh dilakukan. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan harus diproses secara hukum.

Dirjen PFM Kemensos Ancam Soal Kabar Potongan Bansos di Sukabumi, Siap-siap Dihukum

” Tidak boleh ada potongan apapun alasannya, ada jalur hukumnya dan harus diproses,” tegas Asep kepada Radarsukabumi.com dalam kunjungan kerjanya ke Sukabumi, Sabtu (30/5/2020).

Kementrian Sosial, lanjut Asep, telah bekerjasama dengan KPK untuk mengawal BST. Jadi, dirinya berharap jangan sampai main-main dengan hak masyarakat kecil tersebut.

“Kami minta dalam situasi dan kondisi seperti ini, marilah kita bekerjasama, jangan sampai main-main, apalagi sampai memotong hak masyarakat,” pintanya.

Baca Berita Sebelumnya :
https://kemsos.go.id/dirjen-pfm-eval...r-pos-sukabumi

Sebelumnya Sabtu (30/5) :
Kunjungan kerja Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial Republik Indonesia ke Kantor Pos Sukabumi menjadi ajang curhat para kepala Dinas Sosial terkait Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dirjen PFM Kemensos Ancam Soal Kabar Potongan Bansos di Sukabumi, Siap-siap Dihukum

Salah satunya disampaikan oleh, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr Rita Fitrianingsih. Menurutnya, kuota penerima BST Kemensos di Kota Sukabumi sebanyak 5099. Sedangkan realisasinya baru 60 persen.

“Masih ada selisih, dari kuota penerima dan realisasinya. Sampai saat ini baru 60 persen, tapi tadi ada solusi dari Kemensos akan di usulkan kembali hingga kuota terpenuhi,” jelasnya kepada Radarsukabumi.com

Selain itu, lanjut Rita, data ganda penerima BST juga menjadi persoalan. Padahal, sebenarnya jika KPM hanya menerima Bantuan dari Provinsi dan kota tidak menjadi permasalah.

“Ternyata, yang tidak boleh itu apabila KPM juga menerima BNPT atau PKH.

Sumber Media News :
https://kemsos.go.id/dirjen-pfm-eval...r-pos-sukabumi

https://radarsukabumi.com/berita-uta...-siap-dihukum/

Publisher : Ujik
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.3K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
KASKUS Official
16.8KThread15.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.