Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

TamaralarasatiAvatar border
TS
Tamaralarasati
Ruswan Latuconsina melaporkan Rina nose dan Andre Taulani atas pencemaran nama
Tepat pada Senin kamarin tanggal 18 Mei 2020, Ruswan Latuconsina melaporkan Rina Nose dan Andre Taulani atas kasus 'pencemaran nama baik melalui media elektronik' di SPKT Polda Metro Jaya, dikutip melalui akun instagram @lambe_turah.


Pasal yang di beratkan atas pelaporan ini yakni pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI no.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
Diubah oleh Tamaralarasati 19-05-2020 02:29
UnapzeusAvatar border
Grizzly_BearAvatar border
emineminnaAvatar border
emineminna dan 3 lainnya memberi reputasi
0
2.3K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.