Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahirbroAvatar border
TS
mahirbro
Transportasi Kembali Beroperasi, Garuda Indonesia Mulai Terbang Lagi Besok




Penulis: Akhdi Martin Pratama | Editor: Erlangga Djumena


JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai GarudaIndonesia akan kembali beroperasional mulai 7 Mei 2020. Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19.

“Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2020).

Irfan menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah pihaknya berkomunikasi intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi  upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Garuda Indonesia menerapkan  prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan. Misalnya, melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari Rumah Sakit.

Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas Kantor dan surat tugas dari kantor, penyertaan surat pernyataan tidak mudik/surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, semua moda transportasi direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) besok, namun dengan pembatasan kriteria penumpang.  

Menurut Budi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.  

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).

"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," ujar Budi

Sumber
makolaAvatar border
smoothxAvatar border
fatqurrAvatar border
fatqurr dan 31 lainnya memberi reputasi
32
2.1K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.