- Beranda
- Berita dan Politik
Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik, Jangan Ubah-Ubah Aturan
...
![localnews](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/04/25/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
localnews
Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik, Jangan Ubah-Ubah Aturan
![Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik, Jangan Ubah-Ubah Aturan](https://dl.kaskus.id/www.wartaregional.com/wp-content/uploads/2020/05/andre-rosiade.jpg)
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta pimpinan DPR untuk mengingatkan pemerintah agar tegas terhadap larangan mudik yang sebelumnya sudah disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Larangan mudik sebelumnya diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Andre berharap pemerintah tetap konsisten dengan pernyataanya. Sehingga tidak mengubah-ubah peraturan yang ada mengenai larangan mudik.
“Kita tahu presiden sudah melarang kita mudik, sudah melarang pulang kampung dan harapan kami tentu pemerintah tegas tidak berubah-ubah peraturannya. Nah saya minta pimpinan dan juga komisi yang membidangi jangan lagi ada perubahan di saat sudah ada Pemenhub Nomor 25 tahun 2020 bahwa kita dilarang terbang kecuali perjalanan VVIP tapi akan ada perubahan perubahan lain,” tutur Andre saat interupsi dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2020).
Ia mengatakan, jangan sampai nantinya ada pengubahan aturan tersebut hanya karena menyesuaikan dengan kehendak sejunlah pihak yang dianggap memiliki kedekatan.
“Harapan kami tentu ini butuh ketegasan dari pemerintah dan juga kita harapkan pimpinan DPR mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten dilarang terbang, dilarang mudik. Jangan sampai ada celah karena dekat dengan si ini dekat dengan si itu peraturan diubah,” tandasnya.
Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengeluarkan aturan turunan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Rencananya, aturan itu akan keluar pada sore ini.
Dalam aturan itu, akan diatur pengoperasian transportasi untuk masyarakat yang memiliki keperluan mendesak di masa pelarangan Mudik.
“Aturan turunan dari peraturan menteri perhubungan nomor 25 saat ini sedang dalam finalisasi. Rencananya (Selasa),” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada wartawan seperti ditulis, Selasa (5/5/2020).
Menurut Adita, aturan tersebut akan berbarengan dengan peraturan syarat masyarakat yang diperbolehkan untuk melaksanakan mudik untuk keperluan mendesak.
sumber: http://www.wartaregional.com/2020/05...h-ubah-aturan/
![darmawati040](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/04/03/avatar10565178_13.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
![jojodogluncat](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/08/10/avatar1955793_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
![ceuhetty](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/05/19/avatar10603857_5.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
ceuhetty dan 8 lainnya memberi reputasi
9
668
7
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya