auditor.kaskusAvatar border
TS
auditor.kaskus
Potong TKD PNS DKI 50% u/ COVID-19, Dana Operasional Anies Rp63,45M Tak Ikut Dipotong
Anies-Riza Diminta Alihkan Dana Operasional Rp 63 M untuk Bantuan Corona

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 21 April 2020 | 10:47 WIB



Riza Patria. (Antara)

Quote:


Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memberikan bantuan dana tambahan dalam penanganan corona. Khususnya, bagi warga yang terdampak secara ekonomi.
Saat ini, banyak perusahaan yang mengalami kesulitan di tengah pandemi. Akibatnya, banyak orang yang mengalami Pemutusan Hububgan Kerja (PHK).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Anies menyisihkan uang operasionalnya untuk memberi dana tambahan dalam penanganan corona. Anggaran itu disebutnya bisa digunakan untuk meringankan beban warga.
Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, kepala daerah termasuk Wakilnya berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) paling besar 0,15 persen dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Pembagiannya untuk Kepala dan Wakilnya berdasarkan kesepakatan keduanya.
Pada tahun 2019, PAD DKI mencapai Rp 42,298 triliun. Dengan demikian, karena BPO adalah 0,15 PAD, maka Gubernur dan Wagub DKI bisa menerima BPO sebesar Rp 63,448 miliar.
Kesepakatan pembagian untuk keduanya adalah adalah 60-40 persen dari total BPO. 60 persen untuk Anies dan sisanya untuk Riza.
Karena itu Anies menerima dana operasional sebesar 38,08 miliar pertahun. Sedangkan Riza Patria pertahunnya mendapat 25,379 miliar.

"Dana operasional gubernur dialihfungsikan untuk penanganan covid-19. Wakilnya juga boleh," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Gembong mengatakan, jika Anies mau melakukannya, maka tak menutup kemungkinan kepala daerah lainnya akan mengikuti.

Selain itu, dalam penyalurannya, dana operasional ini bisa digunakan untuk menutupi masalah Bantuan Sosial (Bansos). Pasalnya masih banyak warga membutuhkan yang belum terima Bansos.

"Dan itu bisa di tutup dengan dana operasional Gubernur," pungkasnya.

Sumur 1


Selama Pandemi Virus Corona, Tunjangan ASN DKI Dipotong 50 Persen

Reporter: 
Imam Hamdi

Editor: 
Juli Hantoro

Kamis, 30 April 2020 11:30 WIB


Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

TEMPO.COJakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir, mengatakan pemerintah akan memotong 50 persen tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara atau ASN DKI, untuk semua golongan. Pemotongan dilakukan untuk penyesuaian kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah selama pandemi virus corona.
"Penyesuaian dalam konteks Covid-19. Jadi penyesuaian kemampuan APBD," kata Chaidir saat dihubungi, Rabu, 30 April 2020.
Ia menuturkan saat ini kontraksi ekonomi Indonesia mencapai 53 persen dan dirasakan oleh semua lini. Kontraksi itu yang menyebabkan pemerintah mesti menyesuaikan tunjangan kinerja daerah dan TPP.
Ia mencontohkan ASN eselon dua yang biasa menerima TPP Rp 58 juta per bulan, mulai Mei 2020 bakal mendapatkan separuhnya karena ada penyesuaian ini. Penyesuaian, kata dia, mulai dilakukan pada April ini dan mulai dirasakan pemotongan pada bulan depan.

Menurut dia, pemotongan tunjangan sudah sesuai dengan surat keputusan bersama Menteri Keuangan. Dalam surat keputusan bersama itu pemerintah daerah diminta untuk menyesuaikan tunjangan kinerja daerah. "Semua ASN menerima. Karena ini berlaku nasional."
Selain itu, dalam undang-undang juga mengamanatkan kalau negara sedang dalam bencana baik alam maupun wabah, maka ASN harus bersedia menerima penyesuaian tersebut. "Sebab, keadaannya seperti ini. Penyesuaian bakal tilakukan sampai masalah Covid-19 ini tuntas dan ekonomi stabil kembali."
Sementara untuk tunjangan hari raya akan mengikuti peraturan pemerintah pusat. THR bakal diberikan untuk pejabat eselon tiga sebesar gaji dan tunjangan yang melekat. "THR tidak ada kaitannya dengan TPP atau TKD."

Sumur 2


Pemimpin yang baik harus bisa jadi contoh terdepan bagi anak buah.emoticon-Cendol Gan

Quote:


Setuju, gan. Tunjangan PNS DKI emang udah gede banget, harus dipotong buat kemaslahatan rakyat. Btw, itu yg dipotong Tukin PNS, gan, bukan gaji. Apalagi dana operasional Gubernur Rp63M, gan, gede banget! Kalo dibagi 12 bulan berarti dana operasional Gubernur Rp5.000.000.000/bulan, gan. Itu di luar gaji, tunjangan dan insentif Gubernur. Sudah sepatutnyalah Anies jadi contoh buat PNS dan kepala daerah lain menyisihkan 50% dana operasionalnya untuk penanganan Corona. Kalo nggak mau nyisihin, ya, kebangetan banget itu namanya pemimpin yg ga mikirin rakyat, mikirin kepentingannya sendiri.
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 59 suara
Apakah Anies akan menyisihkan dana operasionalnya Rp63M untuk COVID-19?
Demi rakyat, pak Anies pasti akan sisihkan 50% dana operasionalnya untuk COVID-19.
20%
Cukup anak buah aja yang berkorban.
80%
Diubah oleh auditor.kaskus 02-05-2020 19:16
denbagoes01Avatar border
gabener.edanAvatar border
nurulnadlifaAvatar border
nurulnadlifa dan 41 lainnya memberi reputasi
42
4.3K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.