Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sniper2777Avatar border
TS
sniper2777
862 Perusahaan Diizinkan Operasi Kemenperin saat PSBB, Pemprov DKI: Buset
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, sampai saat ini ada hampir 900 perusahaan yang diizinkan beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar. Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian.

Mengetahui hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Diskakertrans-e) Andri Yansah mengaku kaget.

Ia tak menyangka jumlah perusahan yang diberikan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) begitu banyak.

"Kita juga begitu kita lihat, buset dah kok perusahaan ini dapat, ini dapat," ujar Andri saat dihubungi, Senin (27/4/2020).

Andri menjelaskan, awalnya ketika masa PSBB baru berlaku, ada sekitar 200 perusahaan yang diizinkan.

Mereka tak termasuk sektor pengecualian, namun diizinkan beroperasi karena dianggap sebagai industri strategis yang harus terus berjalan.

Namun, jumlah perusahaan yang diberi izin itu disebutnya terus bertambah. Hingga sekarang sudah lebih dari 862 perusahaan yang terus beroperasi.

"Makanya kita kaget bicara 200 itu dulu waktu pertama, kita pikir diam (jumlahnya). Ternyata mereka terus (bertambah), 200, 548, 730, 862, saya pantau terus sampai sekarang informasi dari Kabid perindustrian," tuturnya.

Andri sendiri mengaku tak bisa berbuat banyak karena yang mengeluarkan izin sepenuhnya hanya dari Kemenperin. Pihaknya hanya memberikan informasi soal perusahaan saja.

Ia sendiri bisa memaklumi adanya pemberian pengecualian kepada perusahaan di tengah pandemi. Kendati demikian, ia berharap agar IOMKI diterbitkan dengan pertimbangan yang matang.

"Memang PAD bersumber dari sana kan. Tapi dengan kondisi situasi covid ini, betul-betul harus diselaraskan, jadi kepentingan kesehatan harus jalan dengan ke pentingan perekonomian," pungkasnya.

https://www.suara.com/news/2020/04/2...prov-dki-buset



862 Perusahaan Diizinkan Operasi Kemenperin saat PSBB, Pemprov DKI: Buset


Opung luhut minta pemprov tindak tegas kantor yg masih beroperasi saat PSBB padahal izinnya dr kemenperin emoticon-Ultah








si Mr. plonga plongo ngapain aja klo gak cuma bagi2 sembako dipinggir jalan?? emoticon-Embarrassment



GIF
4iinchAvatar border
sebelahblogAvatar border
batmanitsmeAvatar border
batmanitsme dan 32 lainnya memberi reputasi
33
2.3K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.