Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sniper2777Avatar border
TS
sniper2777
Viral, Bupati Boltim Marah karena Aturan Bansos Covid-19
TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah wabah Covid-19, video Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar marah-marah viral di media sosial dan grup-grup percakapan.

Dia geram kepada sejumlah menteri yang dinilai kebijakannya menyulitkan masyarakat penerima bantuan dari pemerintah di masa pandemik Covid-19.

"Menteri seakan-akan tahu (kondisi masyarakat). Enggak, lah. Mereka enggak tahu apa-apa cuma aji mumpung saja jadi menteri," kata Sehan saat dihubungi Tempo hari ini, Ahad, 26 April 2020.

Tiga menteri yang menjadi sasaran kejengkelannya, yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Sosial Juliari Batubara, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sehan menceritakan bahwa dia hendak mengeluarkan Rp 101 juta untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat akibat Covid-19.

Belakangan, Menteri Desa Halim menerbitkan peraturan bahwa Dana Desa hanya untuk program padat karya tunai, tidak boleh dipakai membeli sembako.

Tak lama, Menteri Tito menerbitkan aturan yang meminta bupati memerintahkan kepala desa merevisi dana desa untuk dipakai dalam penanggulangan dampak Covid-19.

"Kan lucu, Menteri Desa enggak kasih, Mendagri seminggu kemudian kasih. Maka kami kebingungan," ucap Sehan.

Kemudian Menteri Desa Halim mencabut larangan Dana Desa untuk sembako. Bahkan, kata Sehan, Mendagri Tito mengatakan hasil revisi penggunan Dana Desa tidak perlu dievaluasi oleh kepala daerah.

Menurut Sehan, aturan itu menyimpang karena Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa diatur dalam Peraturan Bupati.

"Nanti pemeriksaan 2020 oleh BPK lalu standarnya apa? Ini menutup masalah dengan mencari masalah."

Tak lama kemudian muncullah aturan dari Menteri Sosial Juliari yang melarang masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah daerah.

"Semua kepala daerah punya uang buat rakyat untuk menalangi bantuan sembako. Tapi terhambat aturan menteri," katanya.

Apalagi dana BLT Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan dari pemerintah pusat pencairannya berbelit-belit. Walhasil, masyarakat miskin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sebab tidak mendapat bantuan pangan dan sulit menerima BLT.

"Saya siapkan beras 900 ton, beras premium, untuk rakyat saya. (Masyarakat) Yang enggak mendapat BLT menerima. Yang mendapat BLT menangis," tutur Sehan.

Akhirnya Bupati Sehan nekat memberikan bantuan pangan kepada seluruh masyarakat miskin di kabupatennya, termasuk mereka penerima BLT.

"Kalau ada yang mau tangkap, tangkap aja saya. Saya mulai stress dengan keadaan gini," kata Sehan.

https://nasional.tempo.co/read/13358...ansos-covid-19







Alhamdulillah....udah banyak yg sadar, menterinya bodoh, presidennya plonga plongo emoticon-Ultah



Kartu pra kerja gak berfaedah diurusin emoticon-Leh Uga
Diubah oleh sniper2777 26-04-2020 13:09
infinitesoulAvatar border
sebelahblogAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 25 lainnya memberi reputasi
24
1.1K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.