sriamaliaAvatar border
TS
sriamalia
WOW!! BPJAMSOSTEK Ngasih Apa Nih ke Para Tenaga Medis dan Relawan?


Pekerja medis adalah kekuatan terdepan Indonesia saat ini melawan pandemi virus Covid-19. Yang wabahnya menerjang hampir seluruh negara di dunia.
 
Keistimewaan sudah selayaknya diberikan kepada pekerja medis Indonesia.
 
Supaya punya 'senjata' dalam 'berperang'.
 
Supaya para 'pejuang' itu merasa tenang dalam melakukan tugas kemanusiaannya.
 
Nah, keistimewaan untuk pekerja medis itu diberikan BPJAMSOSTEK. Kado kebaikan dari BPJAMSOSTEK yang dalam kondisi sekarang sangat penuh arti --meskipun banyak juga komponen masyarakat atau instansi lainnya juga telah berkontribusi untuk pekerja medis.
 
Kado istimewa bagi pekerja medis menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK memang benar-benar nyata sebagai badan hukum publik yang memberikan perlindungan diri kepada pekerja di Indonesia.
 
Apalagi dalam situasi sulit sekarang dialami Indonesia.
 
Rasa ingin selalu dan terus memberikan perlindungan ke pekerja itu kiranya hanya berawal dari satu niat: kepedulian.
 
Karena punya kepedulian maka BPJAMSOSTEK memberikan keistimewaan untuk pekerja medis. Supaya selalu terlindungi dan aman.
 
Nyata; BPJAMSOSTEK bakal menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan ke 10.000 pekerja medis dan relawan. '
 
Senjata' yang sangat dibutuhkan sekarang ini untuk melawan wabah virus Covid-19.
 
Saat APD sangat dicari di mana-mana, selalu dibutuhkan dalam waktu cepat, kado bahagia datang dari BPJAMSOSTK. APD bakal terjamin ke 10.000 pekerja media.
 
Semua ini supaya mereka terlindungi dan tetap aman.
 
Ditambah lagi: siap diberikannya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada pekerja medis yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
 
Demi perlindungan masa depan kehidupan dan aktivitas para pekerja medis saat melakukan tugas kemanusiaannya.
 
Semua itu tentu ada karena kepedulian BPJAMSOSTEK. JKK BPJAMSOSTEK akan membayarkan 100% gaji pekerja medis untuk 12 bulan, dan seterusnya sebesar 50% hingga sembuh akibat musibah kecelakaan kerja sehingga tidak dapat beraktivitas sementara waktu.
 
Sedangkan bagi pekerja medis peserta BPJAMSOSTEK perawat pasien terinfeksi Covid-19 yang meninggal dunia atau mengalami cacat tetap akibat tertular, maka ahli waris akan mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
 
Sementara untuk pekerja medis peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan manfaat JKM santunan Rp 42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk 2 orang anak.
 
Semua adalah kado istimewa bagi pekerja medis di Tanah Air yang sekarang ini sebagai garda utama memerangi wabah virus Covid-19.
 
Kado istimewa sebab kepedulian sumber daya manusia BPJAMSOSTEK --mulai jajaran Dewan Pengawas, Direksi serta 6.100 pegawainya di seluruh Indonesia.
 
Yang ikhlas bersedia mendonasikan setengah gaji bulan Maret dan April demi memberikan perlindungan diri serta sosial kepada pekerja media.
 
Untuk ini semua; selamat bertugas, para pekerja medis. Terima kasih, BPJAMSOSTEK.*




Sumber: https://news.detik.com/berita/d-4976263/donasi-gaji-bpjamsostek-beri-perlindungan-ke-tenaga-medis--relawan
nomoreliesAvatar border
sebelahblogAvatar border
sebelahblog dan nomorelies memberi reputasi
2
534
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.