lifeextensionAvatar border
TS
lifeextension
ODP, PDP, Suspect, dan Positif COVID-19

Life Extension Indonesia – Semenjak pandemic virus corona, kita mulai sering mendengar istilah ODP, PDP, Suspect, dan Positif  COVID-19. Sebenarnya, apa perbedaan antara ODP, PDP, Suspect, dan Positif COVID-19?
 
Orang Dalam Pengawasan (ODP)
ODP ditujukan pada orang-orang yang sempat bepergian ke negara atau tempat penyebaran virus corona. ODP biasanya tidak menunjukkan gejela, seperti batuk, demam, atau sesak napas. Namun, seseorang yang berstatus ODP harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah. Jika kesehatannya mulai terganggu selama proses isolasi mandiri berlangsung, maka ia disarankan untuk melakukan pemeriksaan dan statusnya bisa berubah menjadi PDP.
 
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Seseorang yang berstatus PDP biasanya mengeluarkan gejala, seperti batuk, demam, sesak napas, dan bisa saja memiliki gangguan di saluran pernapasan bagian bawahnya. Orang yang berstatus PDP harus menjalani perawatan di rumah sakit sesuai dengan peraturan. Orang yang berstatus PDP biasanya menjalani pemeriksaan dan statusnya bisa berubah menjadi Suspect.
 
Suspect
Sebenarnya, suspect itu istilah lain yang digunakan untuk PDP yang sudah menjalani pemeriksaan (contohnya test swab), namun hasil labolatoriumnya belum keluar. Jadi, selama menunggu labolatorium keluar, orang tersebut akan berstatus sebagai Suspect. Jika hasilnya sudah keluar, maka statusnya bisa berubah menjadi Positif COVID-19.
 
Positif COVID-19
Jika hasil test labolatoriumnya positif, maka orang yang berstatus Suspect akan berubah menjadi Positif COVID-19. Jika hasil test labolatoriumnya negatif, orang tersebut masih harus menjalani test labolatorium lagi beberapa hari kemudian. Kenapa? Karena bisa saja saat test labolatorium pertama kali, orang tersebut masih berada di tahap awal infeksi, sehingga jumlah virus di tubuhnya sangat sedikit. Hal itu bisa membuat hasil test labolatoriumnya negatif.
 
Itulah perbedaan ODP, PDP, Suspect, dan Positif COVID-19. 
 
Jaga Kesehatan
 
Saat ini, jumlah ODP di Indonesia per tanggal 14 April 2020 mencapai 139.137 orang. Mereka semua harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumahnya masing-masing. Selama menjalani karantina, seseorang yang berstatus ODP harus menjaga kesehatan dengan cara mengonsumsi makanan sehat, olahraga dengan teratur, dan istirahat dengan cukup juga. 
Ezio.19Avatar border
Ezio.19 memberi reputasi
1
690
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Health
HealthKASKUS Official
24.6KThread9.9KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.