Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cendolsaikAvatar border
TS
cendolsaik
Polisi Sebut Para Sindikat Pembobol Bank Sangat Cerdas
Sindikat pembobol Bank BCA melalui akun virtual atau virtual account sudah berhasil ditemukan dan ditangkap oleh Subdit Jatanras, Ditreskrimun Polda Metro Jaya. Diketahui Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 orang tersangka dalam sindikat pembobol Bank BCA tersebut.

Dalam informasi juga sindikat pembobol Bank BCA ini sudah melancarkan aksinya tersebut selama 5 tahun lamanya. Selama 5 tahun tersebut sindikat ini berhasil mendapatkan keuntungan sampai puluhan juta rupiah.

"Pengungkapan kasus pembobolan kartu kredit dengan virtual account yang dilakukan kelompok ini didasari dari laporan polisi yang masuk bulan Desember 2019 dan Januari 2020. Perlu saya sampaikan, ini ada tiga tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Tiga tersangka pembobol Bank BCA yang berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya identitasnya disamarkan dengan inisial nama, yakni F, G dan HB yang merupakan kelompok yang berasal dari Palembang. Mafia perbankan tersbeut sudah memulai aksi kejahatannya sudah dari tahun 2015 sampai saat ini.

"Terkait para pelaku pembobol perbankan ini, menurut keterangan mereka beraksi sejak tahun 2015," kata Nana.

Cara mereka melakukan aksinya cukup cerdas, sebab mereka menunggu momen-momen saat Bank BCA sedang melakukan pembaruan sistem. Di saat itulah mereka melakukan transaksi dengan virtual account, namun uang di rekening para tersangka tidak berkurang.

"Modus mereka melakukan pemanfaatan sistem BCA yang maintenece, dengan cara transaksi top up ke virtual account dengan m-bangking, dimana saldo tersangka nggak berkurang tapi melakukan (top up) virtual account berkali-kali oleh pelaku," jelas Nana.


Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka beraksi dengan cara membeli pulsa atau mengisi saldo OVO. Usai mengisi saldo OVO, para tersangka mencairkan uang itu.


"Dia bobol BCA random, misalnya mau isi OVO. Mereka isi OVO Rp500 ribu, (uang) di rekeningnya nggak hilang, tapi yang hilang uang bank. Misal dia mau beli pulsa, dia top up pulsa terus dikali lipat terus," kata Yusri.

Ia menambahkan, sindikat pembobol Bank BCA ini ditangkap polisi di daerah Palembang, setelah polda Metro Jaya bekerjasama dengan polda terkait. Saat ini, polisi masih memburu tersangka-tersangka lainnya yang masih tergabung dalam sindikat ini.

"Mereka ini jago-jago semua, mereka punya kaki tangan dan kita kejar," kata Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 30 junto Pasal 46 dan atau Pasal 35 junto Pasal 35 junto Pasal 51 UU RI No.19 Tahun 2016. Tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.


Sumber: Indozone.id
saya.kiraAvatar border
saya.kira memberi reputasi
1
1K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer dan Kepolisian
Militer dan KepolisianKASKUS Official
2.2KThread2.2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.