• Beranda
  • ...
  • Kekoreaan
  • Ngeprank Bilang Positif COVID-19, Jaejoong 'JYJ' Kemungkinan Bakal Dihukum! Nah Lho~

psychoyounAvatar border
TS
psychoyoun
Ngeprank Bilang Positif COVID-19, Jaejoong 'JYJ' Kemungkinan Bakal Dihukum! Nah Lho~
Kalian ada di tim sebel, marah, atau biasa aja nih sama prank April Fools yang dilakukan oleh Jaejoong 'JYJ'? Buat agan atau sista yang ketinggalan informasinya, jadi pada Rabu (1/4), Jaejoong ikutan 'memeriahkan' April Foolsdengan nge-prank penggemar.



Tapi menurut ane pribadi, prank-nya ini salah waktu banget di tengah kondisi yang lagi mengkhawatirkan kayak gini. Jaejoong mengunggah sebuah postingan yang awalnya ia bilang kalau dirinya positif COVID-19 karena terinfeksi virus corona. Padahal sebelumnya Jaejoong baru aja tampil di sebuah acara musik dan dirinya lagi ada di Jepang. Pihak agensi sendiri juga nggak tahu sama kondisinya karena baru mendengar hal tersebut dari postingan Jaejoong sendiri.

Nggak lama, Jaejoong bilang kalau postingannya tentang positif COVID-19 adalah sebuah candaan buat April Fools. Postingan itu ia harapkan buat jadi awarenessbanyak orang kalau virus corona ini nggak main-main, akibat yang ditimbulkan berdampak besar pada banyak orang. Dia pengin kalau dengan menjaga kesehatan diri kita sendiri juga bisa membantu orang lain tetap sehat. Niatnya baik sih, tapi kenapa nggak langsung ke poinnya aja gitu lho, hadeh~ kalau kayak gini bikin khawatir fans dan orang-orang awam lainnya.

Selain Jaejoong yang kemudian mengubah postingannya jadi penjelasan alasan kenapa doi nge-prank, ia juga mengunggah permintaan maaf karena udah melakukan tindakan tersebut. Sadar dia kalau ulahnya bikin banyak orang khawatir, ya bagus deh. Tapi ada hal lain yang harus dihadapi oleh Jaejoong. Yaitu kemungkinan sanksi dari Korean Center for Disease Control and Prevention (KCDC).

Di hari yang sama, KCDC memberi pernyataan pada media kalau mereka sedang mempelajari kasus Jaejoong ini. "Kami sedang mencari tahu tentang ini. Ini berkaitan sama penyebaran informasi palsu, jadi kamu diskusi sanksi apa yang bakal diberi. Pihak berwenang tentang karantina punya hak buat menghukum orang yang bikin panggilan prank atau sengaja membuat kebingungan dengan hukuman pidana. Tapi karena kasus ini melibatkan public figure terkenal di sosial media, jadi kami butuh waktu buat berdiskusi secara internal,"  kata pihak KCDC.

Menurut aturan di Korea, tindakan itu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun atau denda sebanyak 10 juta Won kalau dinyatakan bersalah. Rabu (1/4), Jaejoong seharusnya juga hadir di salah satu program radio buat promosi single Jepangnya yang baru. Tapi dibatalkan dan hanya diberi keterangan masalah personal.

Nah lho, makin panjang kan urusannya. Sekali lagi menurut ane emang niatnya baik, tapi caranya....aduh mending dari awal dipikir ulang sih buat bikin prank kayak gini. Nggak tahu mau nyemangatin atau nggak nih ane jadinya. Tapi yaudahlah, semoga cepat kelar masalahnya~
kudanil.laAvatar border
anasabilaAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.1K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kekoreaan
Kekoreaan
10.8KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.