rakusentaiAvatar border
TS
rakusentai
Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Pemda Dapat Tetapkan Darurat Corona


Jakarta - 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Daerah. Dalam surat tersebut menyebutkan pemerintah daerah dapat menetapkan status keadaan darurat bencana COVID-19.
Surat edaran dengan nomor 440/2622/SJ itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Surat tersebut diterbitkan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 dan menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah.


Status darurat yang dimaksud adalah siaga darurat COVID-19 dan/atau tanggap darurat COVID-19. Penetapan status harus didasarkan kajian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Surat edaran tersebut berlaku efektif mulai Minggu, 29 Maret 2020. Berikut isi dalam surat edaran Kemendagri yang terdapat dalam poin nomor tiga:



Pemerintah Daerah dapat menetapkan status keadaan darurat siaga bencana COVID-19 dan/atau keadaan tanggap darurat bencana COVID-19 di tingkat provinsi dan/atau kabupaten/kota dengan mempertimbangkan beberapa hal antara lain:
a. Penetapan status darurat siaga bencana atau tanggap darurat bencana harus didasarkan pada kajian atau penilaian kondisi daerah perihal penyebaran COVID- 19 yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota/provinsi.
b. Setelah dilakukan kajian atau penilaian kondisi daerah perihal penyebaran COVID-19, Gubernur, Bupati/Walikota menetapkan status bencana Covid- 19.

TELAAAATT DAERAH PEMDA LAIN UDAH DARI KEMAREN KEMAREN, SEKARANG PUSAT BARU BUAT KEPUTUSAN
MAKANYA JANGAN KEBANYAKAN PLANGA PLONGO
emoticon-DP emoticon-DP


https://news.detik.com/berita/d-4957...darurat-corona
Diubah oleh rakusentai 30-03-2020 03:19
4iinchAvatar border
sebelahblogAvatar border
angelo.ogbonnaAvatar border
angelo.ogbonna dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.5K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.