paman.pushupAvatar border
TS
paman.pushup
Didatangi Pasien Mama Muda dan Anaknya yang Masih ABG, Dukun Cabul Ini Menang Banyak



TRIBUNPEKANBARU.COM - Masih ada saja yang percaya dengan praktik perdukunan di zaman sekarang ini. 
Padahal sudah banyak korban dari kasus kriminal yang melibatkan dukun atau orang pintar. 
Kali ini dua wanita yang merupakan ibu dan anak asal Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban praktik perdukunan. 
Pasien yang merupakan mama muda ini datang bersama seorang anaknya yang masih ABG, berusia 14 tahun.
Akibatnya mereka menjadi budak nafsu sang dukun selama tiga bulan.

Pelaku tiduri kedua korban dari awal Januari sampai pertengahan Maret 2020.
Pelaku mengaku terlalu sering berhubungan badan dengan kedua korban sampai aksinya sudah tak terhitung
 
"Betul, seorang kakek yang bekerja serabutan sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka.
Pelaku mengaku telah beberapa kali berbuat asusila terhadap kedua korban ibu dan anaknya sekaligus tetangga kontrakannya.
Kita langsung bertindak setelah korban melaporkan kejadian ini kepada kepolisian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).

Yusuf menambahkan, kejadian ini terendus oleh warga setempat yang mengetahui kedua korban sering dicabuli pelaku dengan dalih pengobatan.

Korban mengaku selama ini takut melaporkan kejadian yang dialami bersama anak kandungnya.

Ini disebabkan merasa pelaku memiliki keahlian mistis pengobatan.

Sampai akhirnya, korban terus diberikan pemahaman tokoh masyarakat setempat untuk memberanikan diri melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Awalnya kedua korban dirayu bisa menyembuhkan sakit perutnya dengan cara berhubungan badan.

Pelaku pun bergantian melakukan perbuatan itu dengan anak korban," tambah Yusuf.

Sesuai keterangan saksi-saksi, lanjut Yusuf, perbuatan pelaku dilakukan dalam kurun waktu sekitar tiga bulan lebih.

Selama ini upaya pengobatan yang berujung tindak asusila itu pun diketahui oleh suami korban.
Tapi suami korban tak mengetahui bahwa cara pengobatannya seperti itu.

"Jadi pelaku menekan kedua korban supaya apa yang dilakukannya saat pengobatan tak diberitahukan kepada siapa-siapa, termasuk suaminya," ujar Yusuf.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Undanng-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tidak ada kesulitan dalam penangkapan, karena pelaku yang selama ini tinggal bersama istrinya di kontrakan itu jarang ke mana-mana.

Kita sudah tangkap dan diproses lebih lanjut," pungkasnya.  

sumur



emoticon-Leh Uga ngoahahah



Spoiler for jgn dibuka:

Diubah oleh paman.pushup 26-03-2020 02:35
4iinchAvatar border
sikancilllAvatar border
viniestAvatar border
viniest dan 30 lainnya memberi reputasi
31
36.9K
104
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.