Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

328745Avatar border
TS
328745
Anies Tutup Kegiatan Perkantoran, Ketua DPRD DKI Ngaku Tak Dilibatkan
Sama sekali DPRD tidak dilibatkan dengan keputusan itu. Ini kan berbahaya, kalau sampai ada PHK bagaimana nasib pekerja," kata Prasetio Edi

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio
Minggu, 22 Maret 2020 | 11:12 WIB


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta pada, Rabu (14/8/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak dilibatkan oleh Gubernur Anies Baswedan saat membuat kebijakan penghentian maupun pengurangan kegiatan perkantoran dalam seruan gubernur nomor 6 tahun 2020.

Prasetio menilai seruan gubernur yang berlaku selama 14 hari terhitung mulai 20 Maret 2020 itu harusnya dikonsultasikan dan dikomunikasikan ke DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat sebelum diterapkan ke publik.

“Sama sekali DPRD tidak dilibatkan dengan keputusan itu. Ini kan berbahaya, kalau sampai ada PHK bagaimana nasib pekerja. Harusnya hal seperti ini juga dikonsultasikan kepada pemerintah pusat. Tidak bisa cuma mementingkan popularitas semata,” kata Prasetio kepada wartawan, Sabtu (22/3/2020).

Menurutnya, ada sektor usaha yang tidak dapat tutup sepenuhnya seperti seruan yang telah disampaikan Anies, seperti pekerjaan di sektor perbankan dan operasional penyediaan energi seperti Bahan Bakar Minyak dan Gas.

“Jadi memang tidak bisa asal menyerukan penutupan kantor, begitu. Perlu ada hitung-hitungan yang matang. Jangan sampai seruan Gubernur ini akhirnya melemahkan perekonomian Jakarta,” katanya.

Meski begitu, politisi PDI Perjuangan itu berharap seruan gubernur ini tetap membuat tenaga kerja produktif bekerja untuk menjaga stabilitas perekonomian.

Jika perlu, perkantoran yang dimaksud menggandeng Dinas atau Kementerian Kesehatan untuk menerapkan ketentuan protokoler tersebut.

“Unit kerja kesehatan kita di Jakarta siap kok. Mereka siap memandu menerapkan protokol kesehatan yang diperlukan. Yang terpenting, pergerakan ekonomi tetap terjaga, dan pekerja aman dari bahaya,” imbuh Prasetio.

Sebelumnya, Anies menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 06 Tahun 2020 yang menegaskan semua pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan perkantoran.

“Seruan itu dikeluarkan agar semua perkantoran tutup untuk sementara waktu. Ini penting untuk memotong penyebaran virus corona Covid-19,” kata Anies Baswedan, Jumat (20/3/2020).

Sebagai gantinya, kata Anies, pemprov menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.

Anies menegaskan, hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Tenaga Kerja.

…......................................
sumur: https://www.suara.com/news/2020/03/2...tak-dilibatkan

___________________________________

jakarta bakalan jadi kota mati nih,
semoga aja dengan ada nya wabah ini tidak ada phk.....
anasabilaAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.