Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GenkKobraAvatar border
TS
GenkKobra
Surat Edaran Rektor UNS Berkaitan Dengan Penyebaran Virus CORONA di Solo
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Jalan Insinyur Sutami Nomor 36A Kentingan Surakarta 57126
Telepone (0271) 633738, 646994, Faksimile (0271) 636268 http://www.uns.ac.id

SURAT EDARAN
Nomor: 1480 /UN27/HK/2020
Tentang
Kewaspadaan dini, Kesiapsiagaan serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19
di Lingkungan Universitas Sebelas Maret

Berkenaan dengan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian
infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi, serta Penetapan
Kota Surakarta berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona ( Covid-19) pada tanggal 13 Maret 2020,

Pimpinan Universitas Sebelas Maret (UNS) menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah
penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UNS, sebagai berikut:

1. Mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk
mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman
yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia;

2. Kegiatan Belajar Mengajar tetap berjalan dengan menerapkan kebijakan sebagai berikut:
a. Terhitung sejak hari Senin, 16 Maret s.d. Sabtu, 28 Maret 2020, mengubah bentuk kuliah tatap
rnuka menjadi pembelajaran daring (sistem pembelajaran secara on-line). Pimpinan Lembaga
Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan diminta untuk memberikan dukungan yang
dibutuhkan para dosen agar dapat menyelenggarakan pembelajaran daring tersebut;
b. Kegiatan praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik lapangan, praktik di industri, dan
praktik di berbagai institusi, dapat dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain
dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan;

3. Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan
data dan aktivitas bersama masyarakat, dapat dilakukan penjadwalan ulang dan disesuaikan dengan
perkembangan keadaan;

4. Semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk menunda atau menjadwal ulang
penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang, dan
disesuaikan dengan perkembangan keadaan;

5. Semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk menunda atau menjadwal ulang perjalanan
ke luar negeri. Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta berkoordinasi dengan perguruan tinggi
mitra di luar negeri untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas konsekuensi administratif
dan akademik dari larangan ini.

6. Menganjurkan semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk tidak melakukan perjalanan
di dalam negeri yang tidak penting.
Selain hal-hal tersebut di atas, Kampus UNS tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa, sambil menunggu
perkembangan lebih lanjut terkait infeksi Covid-19.

Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmatNya kepada kita semua.
Surakarta, 14 Maret 2020

Rektor,
Prof.Dr.Jamal Wiwoho,S.H.
chisaaAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.2K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.