Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GenkKobraAvatar border
TS
GenkKobra
INSTRUKSI REKTOR UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (Kaitan Penyebaran Wabah CORONA)
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
Jalan Colombo Nomor 1 Yogyakarta 55281 Telepon (0274) 586168 Hunting, Fax (0274) 565500
Laman: uny.ac.id E-mail: humas@uny.ac.id


INSTRUKSI REKTOR UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
NOMOR: 1 TAHUN 2020

TENTANG
PELAKSANANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN, LAYANAN AKADEMIK, DAN
LAYANAN UMUM UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS
DISEASE- 1 9 (COVID- 19) DI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

REKTOR UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA,

Menanggapi Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01 / MENKES/ 199/ 2020, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/ HK/2020, tentang Pencegahan Coronavirus Diseases-1 9, serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat, menginstruksikan hal-hal sebagai berikut kepada:
1. Para Wakil Rektor
2. Para Dekan dan Direktur Pascasarjana;
3. Para Ketua Lembaga dan Badan;
4. Para Kepala Biro;
5. Para Kepala UPI;
6. Para Kepala Kantor;
7. Para Ketua Unit Kerja;
8. Para Pendidik (Dosen)
9. Para Tenaga Kependidikan
10. Para Mahasiswa

untuk:

KESATU Perkuliahan teori untuk jenjang Diploma, S1, S2, dan S3, mulai
tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 30 April 2020 dilaksanakan secara daring/ online melalui BeSmart dan/atau berbagai platform dan medsos, misalnya Google Classroom dan email.

KEDUA Perkuliahan praktikum di laboratorium, bengkel, atau yang sejenis
ditangguhkan, diganti dengan penugasan, atau diselenggarakan pada bulan Juni dan Juli 2020. Pengaturan pelaksanaannya diserahkan kepada program studi masing-masing dengan catatan selalu menerapkan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran COVID-19.

KETIGA Perkuliahan lapangan difangguhkan atau dijadwalkan ulang sampai pemberitahuan lebih lanjut. Apabila dalam kondisi tertentu terpaksa harus dilaksanakan, maka harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran COVID-19.

KEEMPAT Pelaksanaan bimbingan Tugas Akhir dilaksanakan secara online
dengan menggunakan sistem: bimbingan.uny. ac. id. , atau dengan platform lain.

Ujian Tugas Akhir (proyek akhir, skripsi, tesis, dan disertasi) dapat dilaksanakan seperti biasa dan/atau melalui berbagai platform lain, yang pelaksanaannya diatur oleh fakultas dan/atau Pascasarjana.

Mobilitas dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan pada tingkat nasional dan internasional ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Kegiatan layanan akademik dan layanan umum kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dengan membatasi kerumunan massa dan memperhatikan kewaspadaan terhadap penyebaran COV1D-19.

Selama masa pendemi infeksi COVID-19, Pimpinan sangat menganjurkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk tidal( datang ke Kampus apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar. Ketidakhadiran karena kondisi tersebut akan dilakukan diskresi terhadap Peraturan Akademik dan Peraturan Kepegawaian.

Instruksi Rektor ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.

Dikeluarkan di Yogyakarta Pada tanggal 14 Maret 2020

REKTOR UNIVERSITAS NEGERI
YOGYAKARTA,
.
chisaaAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
591
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.