Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anus.buswedanAvatar border
TS
anus.buswedan
Tiru Trump yang Ekonominya Booming, Jokowi Buat 1 Aturan Pangkas 10 Aturan
Tiru Trump yang Ekonominya Booming, Jokowi Buat 1 Aturan Pangkas 10 Aturan

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan membuat aturan yang mengatur bagaimana pemerintah tidak sembarangan dalam membuat regulasi. Aturan ini ditujukan agar Indonesia tidak menjadi negara dengan segudang peraturan.

Jokowi menjelaskan, aturan tersebut sama seperti yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di mana setiap menteri menerbitkan satu peraturan maka harus memangkas dua peraturan.

"Minggu lalu saya bertemu Secretary Ross dari Amerika, tangan kanannya Presiden Trump, sekarang ini Presiden Jokowi kalau menteri mau buat Permen 1 dia harus hapus 2 Permen," kata Jokowi saat membuka sekaligus meresmikan acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Jokowi mengungkapkan bahwa Indonesia sekarang butuh kecepatan dalam menyerap investasi yang saat ini masih banyak berdatangan. Oleh karena itu, dia akan membuat aturan yang berlaku bagi pejabat negara yang menerbitkan satu regulasi maka harus memangkas 10 regulasi.

Baca juga: Di Depan Pemda, Jokowi: Jangan Menggampangkan Hal Kecil!


"Lah kita ini memproduksi terus setiap hari mau apa? Sehingga fleksibiltas kira tidak cepat, pergerakan kita lambat, ini yang harus dihilangkan," jelas Jokowi.

"Kultur seperti ini harus dimiliki, saya juga mau bikin aturan itu, menteri boleh bikin aturan tapi 10 aturan hilang. Karena banyak aturan pusing kita sendiri, fleksibiltas paling penting, kecepatan paling penting, semua negara akan menuju ke situ, siapa yang cepat mendahului dia yang menang," sambungnya.

Menurut Jokowi, jika kultur seluruh pejabat negara harus membuat aturan maka ini akan menjerat Pemerintah sendiri, khususnya dalam mengawal perekonomian nasional.

"Kalau kita masih gini-gini terus kapan kita benar, artinya sekali lagi semua harus mendengar ini, semua harus mengerti ini problem yang kita hadapi, semua harus bersinergi, tidak ada lagi saling menyalahkan, kita semua blak blakan, tidak ada lagi saling menjegal," ungkap dia.

Baca juga: Ahok Diajak Erick Thohir Jadi Bos BUMN


Simak Video "Jokowi Desak Tak Ada Pasal Titipan di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja"
https://m.detik.com/finance/berita-e...gkas-10-aturan

Sudah terbukti AS ngalahkan China kok
Sudah tepat itu, periode terakhir ga ada beban biar di demo buruh manja tiap hari selama 4,5 tahun

infrastruktur sudah..saatnya fokus sdm dan narik investor sebanyak2nya


Trump Tandatangani Kepres untuk Pangkas Regulasi Bisnis



30/01/2017



Presiden AS Donald Trump menandatangani sebuah keputusan eksekutif (foto: dok).

Presiden AS Donald Trump telah menandatangani sebuah keputusan eksekutif lagi di Gedung Putih, kali ini bertujuan memangkas regulasi bisnis.

Dikelilingi sekelompok pemilik UKM, Trump mengatakan dia menerapkan sebuah peraturan baru mengenai masa depan regulasi bisnis.

"Kami tidak akan menyetujui peraturan baru karena sudah ada banyak peraturan, mungkin ada 17 jenis berbeda. Tapi apabila ingin ada peraturan baru, harus ada dua peraturan yang dihapuskan. Jadi setiap ada satu peraturan baru, dua peraturan lama harus dihapuskan. Tapi bukan itu saja. Kami memangkas regulasi besar-besaran bagi bisnis kecil dan bisnis besar. Tapi bisnis kecil agak berbeda. Itu yang kita lakukan hari ini, dan ini akan menjadi langkah terbesar yang pernah dilakukan AS," papar Trump.

Trump mengadakan pertemuan tertutup dengan para pebisnis sebelum penandatangan itu. Setelah itu, mereka memuji upaya dilakukan presiden bagi UKM dan bisnis pada umumnya.

Presiden menekankan kembali keinginannya untuk memangkas regulasi sampai 75 persen. Dia mengatakan ingin membuat proses pendirian bisnis di AS semudah mungkin.

Presiden juga mengukuhkan niatnya untuk mengumumkan sosok pilihannya untuk mengisi lowongan di Mahkamah Agung hari Selasa (31/1) malam. [vm/jm]

www.voaindonesia.com/amp/3699125.html]www.voaindonesia.com/amp/3699125.html
Diubah oleh anus.buswedan 21-02-2020 13:13
Alleandro123Avatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
-2
1.1K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.