Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kopisantai00Avatar border
TS
kopisantai00
Emosional di Sekolah, Anak 6 Tahun Ini Dibawa ke Fasilitas Kesehatan Mental
Seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Florida, Amerika Serikat, dibawa ke fasilitas kesehatan mental tanpa persetujuan orangtuanya setelah diduga meluapkan kemarahan di sekolah. Keterangan ini disampaikan dalam laporan insiden Kantor Polisi Jacksonville. 
"Pihak berwenang dipanggil ke sekolah minggu lalu setelah anak ini, Nadia, merusak barang-barang milik sekolah, menyerang staf, lepas kendali, dan lari dari sekolah," tulis keterangan dalam laporan tersebut. Pekerja sosial klinik di sekolah tersebut mengatakan, Nadia adalah ancaman baginya dan lainnya. Setelah diperoleh aduan ini, Nadia dibawa ke River Point Behavioral Health untuk melakukan evaluasi psikiatrik selama 48 jam di bawah aturan dalam Undang-Undang Baker yang berlaku di Florida.  

apabila seseorang dianggap mengalami sakit mental, ia dapat dibawa untuk menjalani pemeriksaan tanpa harus mendapat persetujuan dari individu tersebut. Pasalnya, individu yang mengalami sakit mental disebut dapat menciptakan ancaman bagi mereka sendiri atau orang lain. 

Antara Juli 2017 dan Juni 2018, ada 36.078 pemeriksaan yang dilakukan tanpa kuasa individu yang diduga menderita penyakit mental, di bawah Undang-Undang Baker.  Kasus-kasus tersebut berasal dari individu-individu di bawah usia 18 tahun di Florida. 


Kronologis
Melansir NBC News, Nadia diduga telah diberikan obat anti-psikotik di pusat tersebut tanpa izin ibunya, Martina Falk. Menurut pengacara dari ibu Nadia, Reganel Reeves, perwakilan sekolah menghubungi ibu Nadia setelah mereka memutuskan untuk memebawa anak tersebut ke fasilitas kesehatan mental.

Reeves mengatakan bahwa Nadia adalah anak berkebutuhan khusus yang memiliki  tantrum emosi di sekolah. "Dia telah didiagnosis dengan attention deficit hyperactivity disorder, yang dikenal juga sebagai ADHD, sebuah kelainan mood dan juga sedang diperiksa jika ia mengalami gejala autis," kata pengacara ibu Nadia sebagaimana dikutip CNN. 

Dalam sebuah pernyataan, Sekolah Duval County mengatakan, staf sekolah mengikuti prosedur saat terjadi kasus ini dan ketika mereka memberitahu orang tua Nadia. Keputusan untuk membawanya di bawah kuasa Baker Act dibuat oleh profesional dari kesehatan mental yang dipekerjakan dengan Child Guidance, sebuah organisasi nirlaba perawatan kesehatan perilaku. 

"Ketika perilaku siswa menunjukkan bahaya kepada siswa tersebut ataupun lainnya, prosedur sekolah adalah untuk memanggil Child Guidance," kata pihak sekolah. 

tata604Avatar border
makolaAvatar border
makola dan tata604 memberi reputasi
2
540
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kids & Parenting
Kids & ParentingKASKUS Official
4.1KThread5KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.