Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

munarmanshAvatar border
TS
munarmansh
Tanggapan Pemkab Pamekasan terhadap Aksi Penolakan Massa
Tanggapan Pemkab Pamekasan terhadap Aksi Penolakan Massa

Kota Cinema Mall (KCM) belum diresmikan. Tapi, sudah buka pada Kamis (13/2). Ratusan warga menolak bioskop di Jalan Raya Sentol, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, itu.

RATUSAN warga menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD dan Pemkab Pamekasan kemarin (14/2). Aksi tersebut sebagai reaksi terhadap dibukanya KCM.

Massa menilai, dibukanya KCM bisa menghilangkan identitas Pamekasan sebagai Kota Gerbang Salam. KCM juga dianggap bisa menjadi jalan tumbuh suburnya tindakan maksiat di kalangan masyarakat Pamekasan.

Peserta aksi dikomandoi Panglima LPI Madura Kiai Abdul Aziz Muhammad Syahid dan Ketua DPW FPI Pamekasan Kiai Muhammad Ali Salim. Juga, hadir sejumlah kiai lainnya dalam aksi protes tersebut.

Kedua kiai tersebut menegaskan bahwa kedatangannya bersama sejumlah massa tidak lain untuk tetap menjaga tradisi Islam dan masa depan anak cucu di Pamekasan. Massa meminta pengelola untuk menghentikan operasional KCM.

”Kami juga meminta pengembang Kota Cinema Mall untuk mengklarifikasi secara menyeluruh terkait pencatutan nama salah satu kiai besar kami dalam proses berdirinya Kota Cinema Mall,” tambahnya.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam juga diminta untuk segera bertindak tegas dan menghentikan beroperasinya bioskop tersebut.

”Bupati harus menjelaskan kepada kami mengapa Kota Cinema Mlal masih dibuka, padahal sebelumnya sudah ada penolakan dari para ulama dan masyayikh di Pamekasan,” teriak Kiai Muhammad Ali Salim.

Mereka juga mendesak anggota DPRD Pamekasan untuk proaktif dalam pengawasan investasi di Pamekasan. Agar tidak membiarkan investasi yang merusak kearifan lokal masuk ke Bumi Gerbang Salam.

Massa meminta Bupati Baddrut Tamam untuk segera mengambil tindakan hukum atas beredarnya prasasti palsu yang mencatut nama bupati dalam peresmian KCM. ”Karena bupati sudah mengakui sendiri bahwa dia tidak pernah menandatangani prasasti peresmian apa pun,” desaknya.

Massa juga membawa tuntutan yang menjadi isu nasional. Mereka meminta dugaan korupsi di PT Jiwasraya dan PT Asabri dituntaskan.

Mereka aksi ditemui Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto. Namun aksi tidak bisa diredam karena tetap ngotot untuk mendengar klarifikasi dari Bupati Baddrut Tamam secara langsung.

”Kami tidak tahu-menahu soal Kota Cinema Mall. Namun setelah mendapat laporan atas berdirinya gedung bioskop itu, kami langsung lakukan sidak dan meminta pemkab untuk mengkaji ulang,” kata Hermanto.

Massa aksi tidak menerima penjelasan tersebut. Mereka beralih ke Pendapa Ronggosukowati dan meminta bupati segera keluar. Namun, akhirnya Wakil Bupati Raja’e menemui massa aksi di pintu timur kantor pemkab.

Mereka mengurus izin melalui online, perizinan mereka sudah lengkap dan sesuai. Namun, yang pasti, atas tuntutan ini kita akan segera memanggil manajemen Kota Cinema Mall untuk mengkaji lagi lebih jauh,” janjinya.

Sebelum akhirnya bubar, massa aksi juga berjanji akan mendatangi pemkab bila belum mengabulkan tuntutan mereka. Bahkan mengatakan akan bertindak lebih jauh lagi dari sekadar unjuk rasa.


Tanggapan Pemkab Pamekasan terhadap Aksi Penolakan Massa




benar-benar aksi super damai. orasinya super santun, tanpa pernah mengancam sama sekali.mreka benar-benar ahli sorga dan gak ada sesuatupun yang bisa menandingi kesolehan mereka. jangankan para manusia biasa, para sahabat, Tabi'ut Tabi'in pun tidak ada yang mampu menandingi tingkat keimanan mereka.
Diubah oleh munarmansh 15-02-2020 12:54
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.3K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.