- Beranda
- The Lounge
48 Penghayat Kepercayaan di Lamongan Telah Urus Administrasi Kependudukan
...
TS
dewaagni
48 Penghayat Kepercayaan di Lamongan Telah Urus Administrasi Kependudukan
48 Penghayat Kepercayaan di Lamongan Telah Urus Administrasi Kependudukan
Rabu, 27 Februari 2019 - 10:56 | 25.87k
[ltr]
Share
Tweet
Share
Share[/ltr]

https://www.timesindonesia.co.id/rea...-kependudukan
Rabu, 27 Februari 2019 - 10:56 | 25.87k
[ltr]

Suasana pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lamongan. (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Pewarta: MFA Rohmatillah | Editor: Wahyu Nurdiyanto
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Masyarakat penghayat kepercayaan di Kabupaten Lamongan telah mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan.
BACA JUGA
Penghayat Kepercayaan Nilai Yogyakarta Masih Jadi City of Tolerance
Kepala Dispendukcapil Lamongan, Sugeng Widodo mengatakan, hingga Februari ini, penduduk penghayat kepercayaan yang mengurus administrasi kependudukan sudah sebanyak 48 orang.
Dari jumlah tersebut, kata Sugeng, 43 orang telah terbit dengan KTP elektronik baru dengan elemen data kepercayaan, sementara 5 orang belum wajib KTP elektronik.
"Sudah ada yang mengurus karena memang aplikasinya sudah tersedia," terang Sugeng, Rabu (27/2/2019).
Sugeng menambahkan, untuk Kartu Keluarga yang baru yang diterbitkan untuk anggota keluarga yang menganut kepercayaan, Disdukcapil Lamongan sudah menerbitkan sebanyak 32 Kartu Keluarga.
"Ya ini memang aplikasi baru yang baru diterapkan pada 2019 dan di kolomnya ada dua, yaitu Kolom kepercayaan dan kolom Agama, yang nantinya diisi sesuai dengan data kependudukannya," jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah memang telah mengakui penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia dengan mencantumkannya dalam data administrasi kependudukan, seperti KTP-elektronik. (*)
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Masyarakat penghayat kepercayaan di Kabupaten Lamongan telah mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan.
BACA JUGA
Penghayat Kepercayaan Nilai Yogyakarta Masih Jadi City of Tolerance
Kepala Dispendukcapil Lamongan, Sugeng Widodo mengatakan, hingga Februari ini, penduduk penghayat kepercayaan yang mengurus administrasi kependudukan sudah sebanyak 48 orang.
Dari jumlah tersebut, kata Sugeng, 43 orang telah terbit dengan KTP elektronik baru dengan elemen data kepercayaan, sementara 5 orang belum wajib KTP elektronik.
"Sudah ada yang mengurus karena memang aplikasinya sudah tersedia," terang Sugeng, Rabu (27/2/2019).
Sugeng menambahkan, untuk Kartu Keluarga yang baru yang diterbitkan untuk anggota keluarga yang menganut kepercayaan, Disdukcapil Lamongan sudah menerbitkan sebanyak 32 Kartu Keluarga.
"Ya ini memang aplikasi baru yang baru diterapkan pada 2019 dan di kolomnya ada dua, yaitu Kolom kepercayaan dan kolom Agama, yang nantinya diisi sesuai dengan data kependudukannya," jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah memang telah mengakui penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia dengan mencantumkannya dalam data administrasi kependudukan, seperti KTP-elektronik. (*)
https://www.timesindonesia.co.id/rea...-kependudukan
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
407
1
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•104.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya