Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

presisi.coAvatar border
TS
presisi.co
Dugaan Penyimpangan Proyek Rumah Sakit di Bontang, Mahasiswa Datangi Kejati Kaltim
Dugaan Penyimpangan Proyek Rumah Sakit di Bontang, Mahasiswa Datangi Kejati Kaltim

Presisi - Lembaga Aksi Mahasiswa Peduli Pemimpin (LAMPIN) gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kalimantan Timur, Senin (10/2) pagi.

Puluhan mahasiswa ini menyampaikan dugaan penyimpangan pembangunan Rumah Sakit di Kota Bontang.

Wirawan, Koordinator aksi menjelaskan, pembangunan Rumah sakit ini dilakukan dua kali lelang, hal demikian berindikasi penyimpangan.

Pada mei 2019 Pemkota Bontang melelang pekerjaan konstruksi rehab sedang/berat pembangunan Rumah Sakit tipe D senilai Rp 7.500.000.000. Proyek tersebut dimenangkan CV. Tajang Jaya asal Kutim.

Pada tahun yang sama tepatnya 17 mei 2019 Pemkot Bontang melelang pengadaan gedung dan bangunan Rumah Sakit BLUD, dengan nilai pagu anggaran Rp. 12.500.000.000. 

Proyek tersebut dimenangkan PT. Gemilang Utama Alen asal kota Makassar.

Sebelumnya, pada juli 2018 Pemkot Bontang melelang pekerjaan fisik klinik Rawat Jalan RSUD Taman Husada senilia Rp. 14.409.321.923. Pekerjaan ini dimenangkan PT. Griya Fortuna Buun.

Selain itu berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada keterlembatan dan denda yang belum dibayarkan. BPK merekomendasikan Walikota Bontang agar PPJ memotong denda keterlembatan dari sisa pembayaran termin terakhir sebesar Rp 1.127.697.621.

"Kami berharap Kejati segera menindaklanjuti laporan kami, jangan berlarut- larut", tegas Wirawan.

Dugaan Penyimpangan Proyek Rumah Sakit di Bontang, Mahasiswa Datangi Kejati Kaltim

Foto : LAMPIN saat menyampaikan laporan dugaan penyimpangan proyek pembangunan rumah sakit Bontang di Kejati Kaltim, Senin (11/2).

Sementara Faried, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim yang menerima perwakilan aksi, menyatakan laporan akan diterima. Bila data dianggap lengkap makan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

"Ada kewajiban kami untuk menerima laporan masyarakat. Laporan masyarakat pasti kami telaah dan tindak lanjuti. Namun ada beberapa hal yang bisa kita sampaikan dan tidak. Saya berharap datanya lengkap agar tidak ada kesan kriminalisasi" terang Faried.

Lebih lanjut Faried mengatakan, setelah ditelaah dan data dianggap cukup Kejati akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. 

Namun dirinya meminta masyarakat yang melapor tidak mendesak Kejati bekerja dengan buru-buru.

"Dugaan laporan penyimpangan ini dilampirkan dengan foto kegiatan pembangunan , laporan BPK, pemberitaan dan lainnya. Kalo emang ada indikasi pasti kami tindak lanjuti. Kami tidak ingin dibenci, namun kami bekerja sesuai Undang-undang dan SOP," tutupnya


sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
393
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.