Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AcehOnline2019Avatar border
TS
AcehOnline2019
Diduga Melanggar Prosedural, DPRA Tela’ah Penganggaran 12 Proyek Multiyears di Aceh
Diduga Melanggar Prosedural, DPRA Tela’ah Penganggaran 12 Proyek Multiyears di Aceh

BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengatakan terkait penganggaran 12 proyek tahun jamak senilai Rp2,7 triliun yang diduga melanggar prosedural dilakukan penganggarannya oleh DPRA periode sebelumnya, tepatnya pada September 2019 di penghujung berakhirnya masa jabaran anggota DPRA peiode 2014-2019.

Namun demikian, Dahlan memastikan DPRA periode ini akan menela'ah dokumen penganggaran untuk proyek tesebut, guna melihat ada atau tidaknya mekanisme dan prosedur penganggaran yang diduga dilanggar.

"Kita akan melihat urgensinya di berbagai dokumen perencanaan, baik itu di rencana kerja (renja) maupun di rencana strategis (renstra) SKPA tersebut, serta RPJM Pemerintah Aceh untuk melihat sejauh mana kebutuhan terhadap program tersebut," kata Dahlan Jamaluddin, Kamis (6/2/2020), di ruang kerjanya ketika dikonfirmasi wartawan terkait temuan LSM MaTA yang menyebutkan penganggaran 12 proyek multiyeras atau tahun jamak senilai Rp2,7 triliun di Aceh diduga melanggar prosedural.

Dalam hal penganggaran proyek tahun jamak, Dahlan menjelaskan, terdapat sejumlah prosedur dan mekanisme yang harus dipenuhi.

"Untuk itu, kami akan akan melihat prosedur tersebut apakah sudah benar atau tidak secara aturan perundang-undangan," ungkap politisi Partai Aceh tersebut.


Baca selengkapnya di https://acehonline.co/nanggroe/penga...i-akan-telaah/

4iinchAvatar border
4iinch memberi reputasi
1
407
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.