anus.buswedanAvatar border
TS
anus.buswedan
Pajak Masuk DKI Tapi Anies Ogah-Ogahan Urus Banjir di Underpass Kawasan Kemayoran
Jakarta - Kepala Divisi Manajemen Pemeliharaan Lingkungan Achmad Suryadi heran dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut titik langganan banjir di terowongan (underpass) Gandhi, Kemayoran, Jakarta Utara, bukan tanggung jawabnya. Padahal, pajak gedung dan elemen wajib pajak di wilayah itu masuk ke Pemrov DKI.

Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran sekaligus Satuan Kerja di bawah Kementerian Sekretariat Negara tersebut mengatakan tak sepantasnya Anies lepas tangan terkait banjir yang melanda underpass Gandhi.

"Kalau bukan (wewenang Pemprov DKI) mengapa sih pajaknya masuk ke Pemrov? 'Liu', artinya 'mari sama-sama kita kerjakan keluhan masyarakat', kan gitu," kata Suryadi kepada Tagar, Jakarta, Senin 3 Februari 2020.

Gedung di sekitar underpass dikawasan Kemayoran seperti apartemen, perkantoran, tentunya bayar pajak. Pajaknya kan kepada Pemrov.

PPK Kemayoran mengakui underpass Gandhi berada dalam wilayah pengelolaannya. Hanya saja, Pemprov DKI juga menikmati pajak dari bangunan yang berdiri di atasnya. "Gedung di sekitar underpass Kemayoran seperti apartemen, perkantoran, tentunya bayar pajak. Pajaknya kan kepada Pemrov," katanya

Seperti diketahui, air menggenangi underpass Kemayoran dua kali dalam dua pekan terkahir ini. Pada 24-26 Januari 2020 kemudian disusul lagi pada 2-3 Februari 2020. Genangan air terjadi setelah curah hujan yang tinggi melanda Jakarta.

Banjir menutupi Underpass Kemayoran, Jakarta, Minggu 2 Februari 2020. Banjir di kawasan tersebut diakibatkan intensitas hujan yang tinggi dan drainase yang buruk. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

"10.59 Banjir di underpass Kemayoran Jakarta Pusat, sementara tidak bisa dilintasi semua jenis ranmor (kendaraan bermotor)," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitternya, @TMCPoldaMetro, pada Minggu, 2 Februari 2020. TMC juga mengunggah foto underpass yang hampir dipenuhi dengan air.

Ketika memantau lokasi, Anies Baswedan menyatakan underpass Gandhi Kemayoran bukan wewenangnya. Meski demikian, kata mantan Mendikbud ini, Pemprov DKI siap membantu penanganan banjir di sana.

"Jadi, begini kawasan itu memang berada di dalam kewenangan sekretariat negara. Tapi, Pemprov DKI akan ikut membantu untuk memastikan bahwa itu bisa tuntas segara," kata Anies di Jakarta, Minggu, 26 Januari 2020.

Menanggapi bantuan Pemprov DKI itu, Achmad hanya menjawab singkat. "Kami juga sering membantu pemda, artinya mari kita kerjasama," ujarnya.

Menurut Kementerian PUPR, perubahan desain kawasan underpass sudah berubah dari tahun ke tahun. Area serapan air pun semakin sedikit mengingat bangunan semakin semakin banyak di kawasan tersebut.

Sementara Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto mengatakan, pihaknya bekerjsama dengan berbagai pihak telah melakukan penanganan banjir dengan membersihkan gorong-gorong. PPK juga mengeruk sedimen yang terdapat di dalamnya.

"Penanganan banjir Underpass kedepannya akan segera ditindaklanjuti dengan beberapa penanganan secara bertahap. Selain terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian PUPR, PPK Kemayoran juga akan berencana bersinergi dengan pihak provinsi dan PUPR dalam memperbaiki drainase di underpass Kemayoran," kata Medi kepada Tagar. []

Sumur
https://www.tagar.id/pajak-masuk-dki...ah-urus-banjir

kadrun yemen munafik ga tau trima kasih, otak ga dipake!
kalau mau jokowi bisa aja gugat ke ptun buat jatuhkan lu karena melanggar kepres kawasan monas dan kepres reklamasi!
Diubah oleh anus.buswedan 04-02-2020 09:53
azirma.ayrusAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 10 lainnya memberi reputasi
11
1.7K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.