Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AcehOnline2019Avatar border
TS
AcehOnline2019
BKN Keluarkan Aturan Baru untuk Tes CPNS hingga Sekolah Kedinasan
BKN Keluarkan Aturan Baru untuk Tes CPNS hingga Sekolah Kedinasan

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan aturan tentang prsedur penyelenggaraan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019. Hal ini dilakukan jelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer (Computer Assited Tes/CAT) yang akan dimulai pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020.

Aturan tersebut yakni Peraturan BKN Nomor 50 tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aturan ini akan menggantikan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan, aturan ini akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan seleksi CPNS. Tak hanya itu, aturan ini juga akan menjadi acuan tes Seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

"Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 ini merupakan pedoman bagi pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, seleksi masuk Sekolah Kedinasan (Sekdin), seleksi pengembangan karir, dan seleksi selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggunakan CAT BKN," ujarnya mengutip keterangan tertulis, Kamis (23/1/2020).


Baca selengkapnya di https://acehonline.co/nasional/bkn-k...ah-kedinasan/
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
778
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.