Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matthysse67Avatar border
TS
matthysse67
Ngaku Anggota TNI, KANG SUKMADI 'SUKSES' Tipu 4 Janda, Ruginya Luar Dalam
Ngaku Anggota TNI, Sukmadi 'Sukses' Tipu 4 Janda, Ruginya Luar Dalam

Rabu,22 Januari 2020 | 17:48:47 WIB


Seorang tentara gadungan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bantul lantaran telah menipu empat janda. FOTO/SINDOnews/SUHARJONO


RIAUSKY.COM - Seakan tak takut bakal ditangkap karena aksi bodohnya, 4 janda akhirnya jadi korban dari aksi tipu-tipu pria asal Dusun/Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten.

Dia ditangkap polisi lantaran mengaku-aku sebagai anggota TNI. Empat janda telah menjadi korban penipuan tentara gadungan tersebut.

Anggota TNI gadungan itu diketahui bernama Sukamdi (45). Dia memiliki sejumlah nama alias, misalnya Andi Saputro, Agung Setyawan Angga Setiawan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rico Sanjaya, Sukamdi diringkus jajarannya bekerja sama dengan Kodim Bantul pada 18 Januari 2020. Penangkapan dilakukan atas dasar laporan warga inisal Hab (57), warga Sewon, Bantul.

Iklan Pajak Reklame Bapenda Pekanbaru

"Dia merasa ditipu dan dijanjikan akan dinikahi oleh tentara gadungan itu," katanya di Mapolres Bantul, Selasa (21/1/2020).

Dijelaskan, setelah ditangkap, baru diketahui bahwa Sukamdi ternyata seorang residivis yang baru bebas Maret 2019 dalam kasus yang sama.
"Tersangka pernah dihukum selama 2 tahun dalam kasus yang sama," katanya.

Rupanya jeruji penjara tidak membuatnya jera. Selama 9 bulan atau sejak bebas, Sukamdi berhasil mengelabui empa janda. "Dia kita ringkus dua hari setelah menikah secara siri dengan salah satu janda yang jadi korbannya," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu meyakinkan korban dengan baju dan perlengkapan lengkap TNI.
Perlengkapan tersebut di antaranya seragam, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI yang dicetak sendiri, Surat Pengangkatan Anggota TNI, HT, serta baret.

Sukamdi sengaja memilih para janda karena paling mudah dibujuk. "Dari keterangan pelaku, seragam dan pernak-pernik TNI diperoleh dari toko perlengkapan TNI," katanya.

Selain berhasil memperdaya korban dengan permintaan sejumlah uang, Sukamdani juga berhasil mengajak mereka berhubungan badan. Iming-iming mau dinikahi dan keyakinan dia seorang TNI menjadikan para korban menuruti permintaan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. "Ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya.



SUMBER ::: https://riausky.com/mobile/detailber...uar-dalam.html




terimalah aku jadi muridmu hu....

btw kaskuser sf Nightlife bukan ???

emoticon-Nyepi emoticon-Nyepi emoticon-Nyepi

antomulyoAvatar border
sebelahblogAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.4K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.