- Beranda
- Berita dan Politik
Diwarnai Penolakan, DPRA Tetap Sahkan Alat Kelengkapan Dewan Tanpa Tiga Fraksi
...
![AcehOnline2019](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/12/27/avatar10773888_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
AcehOnline2019
Diwarnai Penolakan, DPRA Tetap Sahkan Alat Kelengkapan Dewan Tanpa Tiga Fraksi
![Diwarnai Penolakan, DPRA Tetap Sahkan Alat Kelengkapan Dewan Tanpa Tiga Fraksi](https://s.kaskus.id/images/2020/01/17/10773888_20200117115618.jpg)
BANDA ACEH – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan alat kepengkapan dewan (AKD) dalam sidang paripurna yang berlangsung, Jumat (17/1/2020). Namun dalam penetapan AKD tersebut, nama-nama anggota DPRA dari tiga fraksi yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi PPP tidak diumumkan karena dinilai tidak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRA.
Dalam paripurna penetapan AKD DPRA yang berlangsung Jumat siang hingga sore tersebut, sejumlah fraksi menolak keputusan pimpinan DPRA yang menetapkan AKD DPRA, karena tidak membacakan anggota dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi PPP. Sejumlah interupsi dari para anggota DPRA juga mewarnai paripurna penetapan alat kelengkapan dewan tersebut. Nama-nama anggota yang diumumkan masuk ke dalam AKD DPRA hanya berasal dari Fraksi PA, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PNA, dan Fraksi PKB-PDA.
Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dalam konferensi pers kepada wartawan usai paripurna tersebut mengatakan hasil sidang paripurna hari ini (Jumat) merupakan keputusan resmi DPRA.
“Pertimbangan kami tidak membacakan nama-nama anggota dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi PPP hanya karena kami taat azas dan taat hukum yang kami sepakati bersama (tatib DPRA),” kata Dahlan didampingi Wakil Ketua DPRA Safaruddin serta sejumlah anggota DPRA lainnya.
Namun demikian, kata Dahlan, pimpinan DPRA tetap menunggu usulan nama-nama anggota dari ketiga fraksi tersebut untuk nantinya didistribusikan ke dalam AKD DPRA. Namun, usulan itu menurut Dahlan harus tetap sesuai dengan Tatib DPRA yang mengatur tentang proporsional dan perimbangan anggota fraksi yang akan ditempatkan di AKD.
Baca selengkapnya di https://acehonline.co/nanggroe/diwar...-tiga-fraksi/
![muhamad.hanif.2](https://s.kaskus.id/user/avatar/2017/12/24/avatar10049954_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
![sebelahblog](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/03/28/avatar10832613_4.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
![4iinch](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/04/25/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
394
1
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.9KThread•41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru