funrise.1Avatar border
TS
funrise.1
Soal Anies Baswedan Diminta Lengser, Dapatkah Kepala Daerah Mengundurkan Diri?
JAKARTA, KOMPAS.com - Bencana banjir yang melanda Jakarta pada 1 Januari 2020 mengundang protes warga terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Warga menilai Gubernur DKI Jakarta tersebut tak becus mengatasi bencana banjir di Jakarta.

Bahkan, sejumlah warga juga menggelar aksi demo di depan gedung Balai Kota DKI pada Selasa (14/1/2020). Dalam aksi demo tersebut mereka menuntut Anies untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Salah satu tokoh yang menyorot perhatian publik saat demonstrasi berlangsung adalah Dewi Tanjung.

Dewi berorasi meminta Anies segera mundur dari jabatannya. Bahkan, Dewi juga menyinggung lengsernya Presiden Kedua RI, Soeharto. "Bayangkan, dari awal Anies bekerja, satu pun tidak ada program yang tepat sasaran kepada masyarakat, kerjanya hanya ngeles menguntai kata," ujar Dewi. "Banyak yang bertanya, apa mungkin seorang gubernur turun? Presiden saja bisa turun, apalagi gubernur.


Soeharto siapa yang menurunkan?" lanjut Dewi. Lantas, dapatkah Anies mundur dari jabatannya? Pengunduran diri seorang kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Undang-Undang tersebut telah mengalami perubahan sebanyak dua kali, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Pengunduran diri kepala negara diatur dalam Pasal 78 dan 79.

Sumber

Janganlah sampai dilengserkan biarkan Pak Anies sampai selesai dan nyalon lagi di DKI, karena beliau adalah contoh sempurna bahwa milih pemimpin yang bukan berdasarkan kinerja sangat menyengsarakan rakyat.



emoticon-Cool
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
asurizalAvatar border
asurizal dan 2 lainnya memberi reputasi
3
620
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.