Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kodoktogogAvatar border
TS
kodoktogog
KPK Sebut Harun Masiku Ada di Luar Negeri
Home Nasional Berita Hukum Kriminal

KPK Sebut Harun Masiku Ada di Luar Negeri
CNN Indonesia | Senin, 13/01/2020 14:43 WIB
Bagikan :    
 Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut politikus PDIP tersangka suap ada di luar negeri sejak sebelum OTT. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sudah mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu, Harun belum menyerahkan diri.



"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan yang bersangkutan (Harun Masiku) memang sedang di luar negeri," ujar Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1).


Ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Siang ini kami koordinasi dengan Menkumham untuk itu," kata Ghufron.



Pihaknya tetap mengimbau agar Harun menyerahkan diri. Jika tidak, lanjut dia, lembaganya akan memasukkan politikus PDI-Perjuangan itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kalaupun tidak, nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan ke dalam DPO," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh menyatakan pihaknya hingga siang ini belum menerima surat pengajuan cegah atas nama Harun Masiku dari KPK.



"Belum ada surat pengajuan cekalnya," kata Ahmad kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/1).

KPK menetapkan Harun bersama tiga orang lain, Wahyu Setiawan (Komisioner KPU), eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful (swasta), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Sementara, dirinya tidak memenuhi syarat untuk itu sebagaimana ketentuan yang berlaku.


(ryn/arh)


sumber
Diubah oleh kodoktogog 13-01-2020 14:31
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
360
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.