Kaskus

News

faranidaindriAvatar border
TS
faranidaindri
Pansus Jiwasraya Dikhawatirkan Rugikan Kepentingan Nasabah

Pansus Jiwasraya Dikhawatirkan Rugikan Kepentingan Nasabah
Asuransi Jiwasraya.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (pansus) bisa menggangu upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sedang dilakukan pemerintah. Eko khawatir aksi korporasi dan restrukturisasi Jiwasraya berlangsung makin lama apabila kondisi ini dibawa ke ranah politik.

Eko tak ingin hal ini menelantarkan kepentingan nasabah yang menginginkan kembalinya dana mereka. "Kita tentu menghargai hak politik DPR atas pembentukan pansus, namun ini khawatirnya terlalu dipolitisir sehingga menelantarkan subtansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah," ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Jumat (10/1).


Eko menilai para pemangku kebijakan berkaca jadi kejadian pansus Bank Century yang pada akhirnya tidak mampu menyelesaikan masalah secara  komprehensif dan optimal. Eko berharap anggota DPR lebih fokus pada upaya pengawasan terhadap pemerintah dan Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menyelesaikan masalah Jiwasraya, baik dari aspek hukum, keuangan, maupun regulasi.


"Jangan sampai kasus Jiwasraya ini hanya isu politik dan tidak menyentuh pada subtansi masalahnya, terutama pengembalian uang nasabah," ucap Eko.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp 13,7 triliun. Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Saputra, menyebut kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya tergolong permasalahan yang sangat besar dan kompleks.


Karena itu, Jiwasraya ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung. "Jiwasraya ini kasus yang luar biasa besarnya dan saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung penegak hukum lainnya. KPK sudah lepaskan Jiwasraya" kata Agung, Selasa (7/1).


sumber
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
421
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.9KThread58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.