Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tatapokAvatar border
TS
tatapok
Lagi, Perumahan Berkedok Syariah Fiktif Kerugian Rp 1 Triliun
Lagi, Perumahan Berkedok Syariah Fiktif Kerugian Rp 1 Triliun
Penulis: Rosiana Haryanti

 | 

Editor: Hilda B Alexander

KOMPAS.com - Penipuan berkedok rumah syariah kembali terjadi. Kali ini, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pemilik sekaligus Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama Sidik Sarjono.

Sidik diketahui menjalankan bisnis properti perumahan syariah dengan nama Multazam Ismalic Residence yang berada di Desa Kalanganyar, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, penangkapan Sidik dilakukan setelah mendapatkan laporan dari korban penipuan.

Kemudian Satreskrim segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil penyidikan, terungkap status lahan yang dipasarkan merupakan milik orang lain yang disewa oleh pelaku.

Bahkan sebagian lahan tersebut masih berupa rawa, sementara sisanya sudah dilapisi paving block.

"Tersangka hanya menyewa sebidang tanah itu kemudian di-paving lalu difoto dan dipasarkan ke masyarakat," kata Giadi seperti dikutip dari SURYA.co.id, Senin (6/1/2020).

Tak hanya Sidik, polisi juga menduga masih ada pelaku lain yang terlibat. Hal ini diamini Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho yang meyakini Sidik tidak melakukan aksinya seorang diri.

Sandi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta melakukan pendalaman kasus terhadap kemungkinan adanya tersangka lain yang ikut terlibat.

Hingga saat ini, tercatat korban akibat aksi itu berjumlah 32 orang. Mereka tergabung dalam sebuah paguyuban korban penipuan.

Salah satu ketua paguyuban konsumen Multazam, Tony Aries menyebutkan, masih ada ratusan konsumen lain yang menjadi korban.

Menurutnya, dari total jumlah korban, sudah ada yang melakukan Ikatan Jual Beli (IJB) dan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).

Para korban mentransfer uang ke rekening perusahaan. Namun belakangan terkuak, rekening tersebut juga digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Hingga saat ini, kerugian akibat aksi penipuan perumahan berkedok syariah ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

Pengakuan korban

Seorang korban bernama Diah menuturkan, pada awalnya, dia tertarik membeli rumah karena tergiur iklan serta konsep properti tanpa riba.

Menurut Diah, dalam salah satu brosur dan poster promosinya, tersangka mencantumkan foto Ustadz Yusuf Mansur.

"Pada 2017 menyewa gedung Jatim Expo satu hall itu. Tapi Ustadz Yusuf Mansur tidak datang, katanya berhalangan," sebut Diah.

Diah membeli satu kavling tanah berukuran 6 x 15 meter dengan harga Rp 123 juta. Dia mengaku sudah melunasi pembayaran itu sejak tahun 2017 lalu.

"Kok tau-tau sudah ada dengar kalau kami ditipu," ucap Diah.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus perumahan fiktif ini, termasuk keterlibatan dan peran pemuka agama tersebut.

 
Sumur
Lagi, Perumahan Berkedok Syariah Fiktif Kerugian Rp 1 Triliun
thanatosxAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 22 lainnya memberi reputasi
23
7.8K
112
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.