Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • UKM
  • Banyak UKM yang kurang Ilmu dan wawasan dalam Hukum

babygani86Avatar border
TS
babygani86
Banyak UKM yang kurang Ilmu dan wawasan dalam Hukum
Perkembangan dunia usaha di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya masalah hukum. Hukum sendiri memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kegiatan bisnis agar usaha dapat berjalan lancar, tertib, dan aman. Sehingga, dapat mencegah dan mengurung kerugian akibat bisnis tersebut.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang tidak memperhatikan aspek hukum dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Saat ini masih sering dijumpai pelaku usaha yang belum paham dan mengerti unsur hukum dalam dunia usaha. Baik sebelum dan selama proses bisnis berlangsung, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Banyak UKM yang kurang ilmu dan wawasan dalam hukum sehingga sering menjadi korban hukum ketika melakukan hubungan usaha dengan perusahaan besar atau korporasi.



Kekurangan pelaku usaha UKM kadangkala tidak mendalami aspek hukum dalam perjanjian usaha ketika melakukan kerja sama usaha. Mereka pun menjadi lemah dalam perjanjian. Ketika terjadi sengketa hukum, pelaku UKM sering kalah dalam berhadapan dengan perusahaan besar. Entah ketika terjadi wanprestasi atau perubahan perjanjian untuk kepentingan perusahaan besar tersebut.

Di sisi lain, persoalan hukum ini juga bisa berdampak terhadap kualitas kepastian hukum dalam berbisnis di Indonesia. Padahal kegiatan ekonomi dan bisnis membutuhkan kepastian. Apabila tidak ada kepastian, kegiatan bisnis bisa berdampak terhadap sustainable dan going concern kegiatan usaha.

Karenanya, peran pemerintah sangat penting dalam membangun dan mengawal iklim usaha. Diharapkan, pemerintah dapat mendorong pelaku usaha UKM untuk melek hukum bisnis. Pemerintah pun bisa menggelar program pelatihan, yang biayanya saat ini terbilang mahal bagi UKM.

Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan bantuan hukum bagi pelaku UKM yang sedang menghadapi sengketa hukum. Banyak UKM yang mengabaikan, takut, dan tidak mau berurusan dengan hukum karena biayanya yang mahal dan lama. Apabila terus terjadi, maka akan berdampak terhadap kepastian dan kemudahan usaha di Indonesia.

Dengan adanya pmgram bantuan hukum dari pemerintah, maka semua itu bisa mendorong tercapainya target pemerintah memperbaiki daya saing melalui kenaikan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (eodb). Saat ini peringkat kemudahan berusaha Indonesia ada di urutan ke 73 dari 190 negara di dunia. Pemerintah pun menargetkan eodb Indonesia berada di peringkat 40 pada akhir masa pemerintahan saat ini.

Solusi lain, pemerintah harus meningkatkan sinergi antarpihak dan membentuk tim ekonomi hukum yang paham kondisi riil di dunia usaha. Sinergi ini dapat menguatkan economic leadership kelembagaan yang dapat berjalan maksimal.

Secara keseluruhan, para pelaku usaha sangat mengharapkan kepastian hukum dan kemudahan dalam mengurus perizinan menjalankan usaha. Muaranya, iklim usaha dan investasi dapat bertumbuh lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.




Spoiler for Referensi:


0
395
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
UKM
UKMKASKUS Official
14.8KThread3.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.