Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jhonthor501Avatar border
TS
jhonthor501
Polri Dukung Pemblokiran Web Film Bajakan IndoXXI
Spoiler for :

sumber



JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) mendukung pemblokiran web streaming bajakan atau ilegal IndoXXI (Lite) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Tentunya pihak kepolisian, dalam hal ini mendukung sepenuhnya apa yang dilaksanakan secara teknis berdasarkan kewenangan dari Kominfo," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Asep menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kominfo guna memastikan pelanggaran hukum yang dilakukan IndoXXI.
Dia mengatakan, kemungkinan, penegakan hukum dilakukan berkaitan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) melalui kerja sama dengan Kominfo.

"Pada prinsipnya tentu berdasarkan informasi masyarakat baik juga pemetaan kita. Di mana ada pelanggaran HAKI di situ karena mempublikasikan yang menjadi hak orang lain ditayangkan secara ilegal oleh orang yang tidak punya kompetensi," jelas Asep.

Asep menambahkan, pihaknya akan menunggu perkembangan usai Kominfo memblokir situs tersebut.

"Saya kira ini adalah website yang merugikan dan tentu kita akan tunggu perkembangannya apa yang dilakukan Kominfo dan jajarannya," tegas Asep.

Sebelumnya, Kominfo melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal, seperti IndoXXI (Lite) dan ribuan situs bajakan dan domain ilegal lainnya.

Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 1.000 laman terkait pembajakan, salah satunya seperti yang dilakukan oleh IndoXXI.

"Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait Piracy (pembajakan)," ujar Semuel saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/12/2019).

Berdasarkan survei dari YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP) atau koalisi melawan pembajakan, pemblokiran tersebut telah dilakukan Kominfo dalam waktu enam bulan terkahir atau sekitar Juli 2019.

Dalam survei itu dijelaskan bahwa hampir 63 persen (dari 1.045 sampel) konsumen online di Indonesia memiliki perilaku menonton konten online dengan cara mengakses situs web streaming bajakan atau situs torrent demi tidak membayar biaya langganan.

Sementara itu, IndoXXI merupakan aplikasi paling populer dan digunakan oleh 35 persen perangkat streaming gelap (ISD).

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh CAP, IndoXXI populer bagi kalangan pengguna yang berusia di rentang 18-24 tahun, yakni sebanyak 44 persen.
sumber


Info Laen..
Terbaru IndoXXI Akan Ditutup Kemenkominfo Mulai 2020, Siap-siap Tak Bisa Streaming Film Ilegal Lagi

4iinchAvatar border
anasabilaAvatar border
blackadap13Avatar border
blackadap13 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.8K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Dunia Hiburan
Berita Dunia HiburanKASKUS Official
24.7KThread4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.