Kaskus

News

mendadakrangerAvatar border
TS
mendadakranger
Gembosi APBD, Eks Bupati Simeulue Aceh Dihukum 4,5 Tahun Penjara
Quote:


Komeng TS =
Hukuman qanun potong tangan untuk korupsi selalu mental ditolak. Alasannya karena hukuman penjara lebih berat daripada potong tangan.

Penjara 4,5 tahun setelah dipotong remisi dan pembebasan bersyarat bisa kluar dalam 2 tahun. Coba bikin polling ke masyarakat Aceh, ikhlas ga mereka kalau para koruptor di beri hukuman potong tangan yang lebih ringan emoticon-Malu
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.4K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.5KThread57.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.