Kaskus

News

faranidaindriAvatar border
TS
faranidaindri
Penyelundupan Mobil Mewah Rugikan Negara Rp 48 Miliar


Penyelundupan Mobil Mewah Rugikan Negara Rp 48 Miliar

KORPORAT.COM, JAKARTA – Pemerintah mencatat sedikitnya kasus penyelundupan kendaraan mewah selama tiga tahun terakhir mencapai nilai Rp 21 miliar dan berpotensi merugikan negara hingga Rp 48 miliar. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya memperketat pintu masuk untuk mobil dan motor mewah ilegal tersebut.


Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, pihaknya siap mendukung langkah Kementerian Keuangan dalam mencegah masuknya barang mewah ilegal nerupa mobil atau motor. Kemenhub akan menambah personalia sekaligus memperketat penjagaan di pelabuhan kecil bersama tim dari kepolisian maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.


“Dengan meningkatnya (penyelundupan barang mewah) ini kami tidak main-main. kami akan menambah tim Kemenhub untuk mendukung Ditjen Bea dan Cukai, mendukung Polri dan Kejaksaan untuk melakukan pengamatan terhadap kemungkinan penyelundupan barang-barang mewah,” kata Budi, Selasa (17/12/2019).


Baru-baru ini, pemerintah berhasil menggagalkan penyelundupan mobil Porsche GT3RS, Alfa Romeo dari Singapura dengan nilai barang mencapai Rp 2,9 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,8 miliar. Baru-baru ini, pemerintah berhasil menggagalkan penyelundupan mobil Porsche GT3RS, Alfa Romeo dari Singapura dengan nilai barang mencapai Rp 2,9 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,8 miliar.


Berdasarkan data dari Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dalam kurun waktu tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor atau mesin motor mewah berbagai merk berhasil diamankan Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Priok. Perkiraan total nilai barang selundupan tersebut mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.


Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan mengatakan, modus dalam penyelundupan barang mewah dengan mengisi dokumen yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Di dalam dokumen tercatat sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas, tetapi isinya barang ilegal seperti mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang.


sumber
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
593
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.9KThread58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.