Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kabar.bumiAvatar border
TS
kabar.bumi
Karena Murtad Dalam Setahun Belasan Pasangan Cerai di Kabupaten Sumenep
Karena Murtad Dalam Setahun Belasan Pasangan Cerai di Kabupaten Sumenep

Angka perceraian di Kabupaten Sumenep masih tinggi. Penyebabnya bermacam-macam. Di antaranya, murtad dengan jumlah 15 kasus. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari–Oktober 2019.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Sumenep M. Arifin menyampaikan, istilah murtad dalam Islam berarti keluar dari agama Islam. Istilah tersebut juga digunakan di PA. Yaitu, sebagai salah satu faktor penyebab perceraian.

Untuk perceraian karena pindah agama, pengadilan hanya memutus kasus perceraiannya. PA tidak mengintervensi keyakinan beragama.

Dalam sepuluh bulan terakhir, PA menerima 1.733 perkara. Sementara sisa sebelumnya berjumlah 2.214 perkara. Dengan demikian, total kasus yang ditangani selama 2019 sebanyak 3.947 perkara.

Cerai gugat lebih mendominasi, yakni 863 kasus. Sebanyak 749 perkara sudah diputus. Sementara cerai talak 583 kasus. Ada 512 perkara yang telah diputus.

Arifin menambahkan, banyak penyebab terjadinya perceraian. Di antaranya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), poligami, ekonomi, dan murtad.

Menurut dia, perlu kedewasaan dari pasangan suami istri untuk mengarungi bahtera rumah tangga. Dengan demikian, jika ada masalah tidak langsung diseleaikan dengan perceraian.

Maryanti Agustina, warga Desa/Kecamatan Bluto, menyampaikan, dirinya datang ke PA untuk mengikuti sidang perceraian. Perempuan 29 tahun itu mengaku, keluarga kecilnya mengalami pertikaian terus-menerus.

Dia menegaskan, permasalahan dalam keluarga kecilnya tidak disebabkan faktor murtad atau pindah keyakinan dalam beragama. ”Tidaklah, masalah kami tidak sampai sedemikian, apalagi sampai membawa agama,” jelasnya.

Sumber
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
2.6K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.